7700 Liter Cap Tikus, di Amankan Pihak Kepolisian

MANADONEWS - Satuan Pisok Rayon Kampus berhasil mengamankan sebuah Truk warna merah bernomor polisi DB 8525 EY, yang dikendarai oleh SR Alias Stenly (31 Tahun) Warga Motoling, Jumat (17/2/2012) sekitar pukul 17.00 Wita. Pada saat digeledah ternyata Truk tersebut Berisikan 7 tong miras (Minuman Keras) jenis Cap Tikus.

Menurut Stenly, sang sopir Truk, Miras yang berasal dari Motoling ini rencananya akan di suplay di salah satu Pabrik yang terletak di Tumumpa 2 Kecamatan Tuminting.

"So banya kali kita antar cap tikus ke sana, mar nanti sekarang dapa tahan, padahal kita so kase lihat depe surat-surat..." ujarnya.

Dari data yang dirangkum ManadoNews, Miras jenis Cap Tikus ini kepunyaan HK alias Helly (41 Tahun) warga Motoling satu, Minsel. Dalam satu tong berisi sekitar 1100 Liter Cap Tikus, sehingga total tujuh tong berisi 7700 Liter. Saat ini sang sopir masih diperiksa di ruang Satuan Narkoba Polresta Manado. (Ardy).


Sumber : http://manadonews.com/berita/hukum-k...epolisian.html

butoijo17 18 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...