Duh! Mayoritas Pemprov di Indonesia Akuntabilitas Kerjanya Rendah

Duh! Mayoritas Pemprov di Indonesia Akuntabilitas Kerjanya Rendah

Jakarta Mayoritas pemerintah provinsi di Indonesia akuntabilitas kinerjanya masih rendah. Dari 30 pemprov yang dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), hanya 2 yang mendapat rapor B sementara sisanya mendapat nilai C. Duh!

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan dan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, di acara Penghargaan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Tahun 2011, di Kantor Menpan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa(21/2/2012).

"Secara presentase masih jauh dari target yang diharapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional," kata Azwar.

Dari 30 Pemprov, tidak ada satu pun yang mendapatkan nilai A dan hanya dua pemprov yang mendapatkan nilai B. Kedua pemprov tersebut ialah Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Sedangkan kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan lain-lain, hanya mendapatkan nilai kategori CC dan C. "Kategori CC dan C memiliki interpretasi perlu perbaikan," sambung Azwar.

Menurutnya, realisasi target akuntabilitas kinerja yang baik masih sangat panjang perjalanannya dan belum sesuai kriteria sukses. Dari target yang ditetapkan sebesar 80 persen pada 2014, pada tahun ini baru menyentuh angka 37,33 persen darui seluruh instansi pemerintah dengan nilai akuntabilitas kategori baik.

"Diperlukan perhatian dan upaya bersama yang lebih keras dalam penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," ucapnya.

LHE Akuntabilitas Kinerja ini memiliki 5 komponen penilaian, yaitu: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kerja. Dari 5 komponen dihasilkan penilaian predikat dari yang terburuk D, C, CC, B, A, sampai AA.

Provinsi yang mendapat nilai B yaitu Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Provinsi yang mendapat nilai CC, yang berarti cukup baik dan perlu perbaikan, ada 17 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Bali dan Sulawesi Tengah.

Sedangkan provinsi yang mendapat nilai C, yang berarti agak kurang dan perlu banyak perbaikan yang mendasar, ada 11 provinsi yaitu Lampung, Bengkulu, Banten, Jambi, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bangka-Belitung, Aceh, Sulawesi Barat dan Papua.


sumber: http://news.detik.com/read/2012/02/2...rendah?9922032

farid.gedhel 21 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...