Ini dia mami penjual siswi ke pria hidung belang

berita2.com. (Madiun, Jawa Timur): Lasmiati (24 tahun), warga desa Kaibon, kecamatan Geger, kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Resor Madiun Kota, dengan sangkaan telah memperdagangkan (trafficking) pelajar sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK).

Tersangka ditangkap polisi setelah melakukan transaksi dengan lelaki hidung belang di sebuah hotel di Kota Madiun. Penangkapan tersangka, setelah polisi mendapat informasi dari pihak hotel tentang adanya transaksi pelajar yang dijadikan pelacur oleh tersangka.

Sedangkan PSK anak berinisial CP alias V dan lelaki pengguna jasa seks, KT, sementara hanya dimintai keterangan. Pasangan mesum CP dan KT sendiri, tertangkap basah di dalam kamar hotel, Kamis 16 Februari 2012 lalu.

CP, (16 tahun), tercatat sebagai pelajar sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. CP sendiri merupakan warga desa Ngangket, kecamatan Balong, kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Namun kost di wilayah kota Madiun. CP merupakan satu dari belasan PSK anak yang dikordinir oleh Lasmiyati, selaku mami. Selain mami, tersangka Lasmiyati terkadang juga melayani langsung lelaki hidung belang.

"Dari tersangka, dan korban PSK anak, kita telah mengamankan barang bukti uang dan sepeda motor serta nota tanda sewa kamar hotel sebagai tempat kencan", terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Madiun Kota, AKP Suhono, kepada wartawan, Senin (20/02 2012).

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka dan korban mengaku setiap transaksi, pengguna jasa seks membayar Rp.350 ribu hingga Rp.500 ribu. Dari jumlah uang tersebut, tersangka mendapat bagian 40 prosen, sedangkan anak asuhnya (korban), mendapat 60 prosen.
[imagetag]
sumber

rintaku 20 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...