Istri Wali Kota Salatiga Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yulianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) Kota Salatiga, Jateng, senilai Rp12,23 miliar.

Keterangan dihimpun di Semarang, Jateng, Rabu (19/10), penetapan status tersangka terhadap anggota DPRD Salatiga dilakukan setelah polisi mendapatkan bukti awal yang cukup kuat. "Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus Jalan Lingkar Selatan (JLS) karena penyidik telah menemukan bukti-bukti awal cukup," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Didiek Sutomo Triwidodo.

Polda Jateng telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Kapolda menambahkan dalam upaya penegakan hukum dan penindakan kasus korupsi, kepolisian tidak melakukan tebang pilih. "Siapa saja yang terbukti terlibat kasus ini akan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, menurut Didiek, dalam penanganan kasus korupsi JLS, Polda Jateng telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Salatiga Saryono sebagai tersangka. Menurut Kapolda, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain. Hal itu tergantung dari pada hasil penyelidikan petugas yang dilakukan secara intensif.(MI/BEY)
sumber www.metronews.com

papipanda 20 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...