JK Diusulkan Masuk Tim Ahli KPK Usut Century

[imagetag]

VIVAnews - Hari ini, Rabu, 22 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan tanggapan atas hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus Century. Dalam rapat ini, Tim Pengawas Century akan menawarkan sejumlah ahli dan menetapkannya.
Sebelumnya, KPK meminta Tim Pengawas Century DPR untuk memberikan referensi nama-nama pakar di sejumlah bidang guna mendalami kasus ini. Berita soal ini, bisa diklik di sini.
"Ini menanggapi permintaan KPK," kata Bambang Soesatyo, anggota Tim Pengawas Century, kepada VIVAnews.

Dari sejumlah nama yang akan diajukan oleh Tim Pengawas, di antaranya adalah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Di bidang pidana, Tim Pengawas menyodorkan nama Eddy OS Hiarej dan Mudzakir. DPR juga menyodorkan ahli-ahli perbankan seperti Denny Darury, Sigit Pramono, dan Anwar Nasution.

Dari kalangan ahli tata negara, yang masuk daftar Tim Pengawas adalah Yusril Ihza Mahendra, Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, dan Irman Putra Siddin. Untuk kalangan ekonom, muncul nama Kwik Kian Gie dan Iman Sugema. Di bidang administrasi negara, Tim Pengawas menyodorkan nama Laica Marzuki dan Arifin P. Soeriaatmadja. Adapun ahli hukum internasional direkomendasikan Hikmahanto Juwana.

Hasil audit forensik BPK atas kasus Bank Century menunjukkan adanya 13 temuan dan dua informasi tambahan terkait aliran dana Bank Century. Laporan berjudul "Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus PT Bank Century Tbk" itu diserahkan BPK kepada DPR di Gedung DPR RI pada 23 Desember 2011 lalu. (kd)

Sumber

bacokedkamikaze 22 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...