Masih NAZARUDIN

Siapa Dua Menteri Penerima Dana Nazaruddin?

INILAH.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya transaksi mencurigakan terkait kasus M.Nazaruddin. Bahkan, PPATK mengaku setidaknya ada dua Menteri yang menerima aliran dana. Siapa Menteri yang dimaksud?

Dari hasil analiis PPATK, ada 23 LHA (Laporan Hasil Analisa) di mana salah satunya menyangkut transaksi senilai Rp100 miliar terkait sebuah proyek yang mengalir ke dua orang Menteri.

[imagetag]

Anggota Komisi III (membidangi masalah hukum) DPR pun mengaku kaget. Siapa Menteri yang dimaksud harus segera diusut. Apalagi, jika analisa PPATK ini mengarah ke Menteri tersebut.

"Harus menindaklanjuti hasil analisa dan penelusuran PPATK terhadap dua orang Menteri yang terindikasi memiliki rekening mencurigakan," tegas anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat kepada INILAH.COM, Selasa (21/2/2012).

Lebih lanjut, Martin mengatakan kalau penegak hukum baik Polri maupun KPK segera bersikap. Jangan sampai, masyarakat semakin pesimis terhadap penegakan hukum. Tidak boleh ada tebang pilih walau yang diselidiki notabene adalah seorang Menteri.

"Tidak boleh setengah hati mengusutnya hanya karena kedua orang itu Menteri. Kalau terbukti ada indikasi rekening mencurigakan itu terkait penyalahgunaan jabatan, tidak boleh ragu-ragu melaporkan agar yang bersangkutan ditindak," jelasnya. KPK juga, lanjut Martin, bisa menggunakan UU tentang pencucian uang atau money laundring.

Sebelumnya, dari hasil analiis PPATK, ditemukan 23 LHA. Salah satunya menyangkut transaksi senilai Rp100 miliar terkait sebuah proyek yang mengalir ke dua orang Menteri.

Ketua PPATK M.Yusuf enggan mengungkap proyek tersebut karena sudah masuk ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena PPATK tidak punya kewenangan memanggil orang, kita hanya melihat data di atas kertas," imbuhnya.

Yusuf menjelaskan, dalam analisis itu, PPATK awalnya hanya menemukan 9 LHA yang terjadi saat Nazaruddin berada di luar negeri. Setelah itu PPATK melanjutkan analisisnya dan akhirnya menemukan 23 LHA terkait Nazaruddin.
"Apakah ada menyangkut Menteri, kami sampai sekarang tidak pilih kasih. Ada (yang mengalir ke Menteri, red). Cuma apakah itu pidana atau tidak, yah lagi diverifikasi," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai berapa menteri yang tercatat dalam 23 LHA Nazaruddin, Yusuf menjawab, "Tidak terlalu banyak, satu atau dua lah," katanya.

Pernyataan Yusuf ini seakan mengkonfirmasi jika ada menteri yang mendapat fee dari proyek yang digarap oleh Nazaruddin seperti pengakuan terdakwa kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manurung di pengadilan Tipikor.

Sumber gan....!
Quote:

hehehehe

0ralucu 21 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...