Pemerintah Myanmar Gugat Pendeta Budha

YANGON, KOMPAS.com- Pemerintah Myanmar, Minggu (19/2/2012), berencana resmi menggugat pendeta Buddha yang juga tokoh perlawanan Myanmar, Shin Gambira (33), secara hukum ke pengadilan. Gambira dianggap lancang dan melanggar aturan dengan membuka paksa tiga biara, yang sebelumnya disegel pemerintah, tak lama setelah dibebaskan.

Tak cuma membongkar paksa, Gambira bahkan tinggal di salah satu dari tiga biara tadi, Biara Magin, yang berlokasi di pinggiran kota Yangon.

Gambira dikenal sebagai tokoh perlawanan dalam aksi protes yang digelar melawan pemerintah Myanmar tahun 2007, "Revolusi Safron (kunyit)".

Dia memimpin Aliansi Seluruh Pendeta Buddha Burma. Tak lama setelah memimpin aksi unjuk rasa itu dia ditangkap dan dipenjarakan dengan hukuman 98 tahun dengan 12 tahun di antaranya dalam bentuk hukuman kerja paksa.

Pada 13 Januari kemarin dia termasuk dalam 651 orang tahanan politik yang mendapat pengampunan dan dibebaskan pemerintah.

Kebijakan pelepasan tahanan politik diketahui menjadi salah satu syarat yang diajukan sejumlah negara barat, termasuk Amerika Serikat, untuk mencabut sanksi dan embargo atas Myanmar.
:matabelo Lama bgt hukumannya

RedForces 19 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...