[POLISI TETAP BRENGSEK???] DIREKTUR PENYELIDIKAN KPK DI KEMBALIKAN Ke POLRI

Direktur Penyelidikan KPK Dikembalikan ke Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengembalikan Brigadir Jenderal (Pol) Yurod kepada institusi asalnya yakni Kepolisian. Sebelumnya, Yurod menjabat Direktur Penyelidikan di KPK. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (27/2/2012).

Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengklarifikasi informasi yang ia terima bahwa Yurod telah dikembalikan ke Polri. Trimedya mempertanyakan lantaran Yurod relatif baru menjabat Direktur Penyidikan di KPK.

"Ada apa dengan dia? Karena dia orang karir, polisi, kalau sampai dikembalikan ada asumsi di institusinya orang ini bermasalah. Ini menyangkut karir orang. Tolong dijelaskan supaya jangan jadi rumor," kata Trimedya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa Yurod dikembalikan ke Polri. Pihaknya juga sudah menyurati Kepolisian terkait keputusan itu. Namun, Bambang tak mau mengungkap apa alasannya. Dia hanya menyebut keputusan itu diambil pimpinan setelah mendengarkan berbagai masukan.

"Ada proses yang dilalui. Pimpinan yang meminta pengawas internal untuk bekerja. Pimpinan melakukan kebijakan berdasarkan informasi yang dimiliki. Dinamika yang terjadi memang cukup intensif. Tapi semua (keputusan) keluar dari meja pimpinan," kata Bambang.

Dalam rapat, Trimedya juga mempertanyakan kosongnya jabatan Deputi Penindakan KPK setelah Ade Raharja pensiun. Dia meminta agar jabatan itu segera diisi agar membantu kinerja KPK.

http://nasional.kompas.com/read/2012...likan.ke.Polri


ADA APA dengan ANGGOTA POLRI di KPK?

Kok Pada di PULANGIN ke KORPSnya...

yulyakartika 27 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...