[Segala Keanehan Gereja GLOW] Pengakuan Bianda Sihombing Si Jemaat "Wanita Sundal"

Quote:

Bianda Sihombing dinasihati Reinda Lumoindong agar se-baiknya tidak menggunakan pakaian yang terlalu ketat dan seksi, saat ibadah. Karena cahaya lampu sorot di dalam gereja dapat mengakibatkan pakaian mereka menjadi terlihat tembus pandang, saat mereka bertugas di depan altar panggung ibadah. Tetapi, menurut Bianda, yang disebutkan adalah "jangan seperti perempuan sundal."

Teguran itu, kata Bianda disampaikan Reinda dengan marah-marah. "Ibu gembala langsung marah-marah, menarik kursi, sambil melihat satu persatu anggota, sambil menunjuk-nunjuk. Kita disebut berpakain seperti perempuan sundal," cerita Bianda Sihombing kepada Reformata.

Selain itu, seragam yang digunakan, menurut Bianda, adalah seragam yang sering mereka kenakan bersama teman-teman sepelayan lain. Itu pakaian yang biasa mereka gunakan. "Sebelumya tak pernah ada teguran. Soal seksi itu hanya di mata ibu gembala. Kita sudah pakai pakaian itu selama tiga tahun, tak pernah ada teguran tentang seragam dan rok anggota singer. Dari jemaat dan perkerja pun ngga ada yang menegur, bahkan om Gilbertnya sendiri pun tak menegur," terang Bianda.

Awalnya bagaimana? Di GBI GLOW, setiap pengerja harus mengikuti Glow camp, dan itu sifatnya wajib untuk para pengerja. Pengerja yang tidak mengikuti Glow camp diskorsing, dipecat. "Karena tidak mengikuti Camp. Waktu itu kita dipanggil dan dimarah-marahin." Hal itu dibenarkan, Andi Gunawan, pekerja di UPH yang sudah tiga tahun bekerja di sana. Dia mengatakan, Glow camp dilaksanakan tiap hari Kamis, Jumat, dan Sabtu. Sekali waktu dia tidak mengikuti Glow camp, namannya pun dicoret dari pekerja dan menjadi jemaat biasa. Padahal, banyak pekerja Glow juga bekerja." Tidak ada tenggang rasa, jika ada urusan yang lebih mendesak pun, tetap saja diwajibkan ikut," ujar Andi Gunawan di Jakarta, Senin (19/11). Hal senada juga dilontarkan Rio Manulang. Sebagai singer selama dua tahun, Rio pernah tidak mengikuti Glow camp. Tidak mengikuti Glow camp, tiba-tiba nama kita dilist merah. List nama orang-orang berwarna merah itu artinya dikembalikan sebagai jemaat biasa.

Namun, aturan itu tidak berlaku bagi artis, entah artis mana maksudnya. Sebab menurut Rio, mengikuti acara tersebut memakan waktu dua sampai tiga hari. "Sedangkan kita mempunyai pekerjaan sosial lainya. Kalau artis yang tidak ikut tak masuk dalam list. Jadi tidak adil. Yang tidak mengikuti Glow camp tidak boleh pelayanan, sedangkan artis tetap diizinkan pelayanan," tandas Rio.

Selain itu, kata Rio, dalam kegiatan Glow camp, peserta diharuskan membayar Rp 200 ribu. Lucunya, kegiatan camp ini bukan pendalaman Alkitab. "Sudah membayar, namun kegiatan Glow camp bukan membedah Alkitab, malah seperti masa ospek, seperti perploncoan. Harus mengikuti perintah komandan tanpa boleh dibantah."

Saat Reformata ingin menkonfirmasi masalah ini, Pendeta Gilbert tidak bersedia diwawancarai karena sibuk. Dia berpesan agar menanyakan hal itu pada pengacaranya. Pendeta Gilbert hanya menjawab dengan SMS: "Mengenai jemaat, saya adalah Gembala, jadi kalau ada yang masuk, saya bersukacita, kalau ada yang keluar saya juga mendoakan," ujar sang pendeta, Senin (19/11).

Gilbert menambahkan, tugas di gereja bersama istrinya, dari dulu hanya fokus melayani Tuhan dan sebisa mungkin memberikan pelayanan yang baik bagi jemaatnya, walaupun terkadang kami tidak dapat menyenangkan hati seluruh jemaat.

"Karena tugas saya dan istri sebagai pelayan Tuhan hanya melakukan yang terbaik. Kami sadar, kami tidak bisa menyenangkan hati semua orang, namun sebagai Hamba Tuhan yang sudah melayani Tuhan selama 27 tahun, kami berjuang untuk selalu memberikan yang terbaik bagi Tuhan," tulisnya.

Lalu, ketika ditanya bagaimana dengan perkataan yang disebut soal penghinaan, pencemaran nama baik "kata-kata sundal". Tanggapannya terkait skorsing yang diberikan pada Bianda Sihombing bersama empat temannya, serta pemecatan Partahi Sihombing, Gilbert menjawab,"Gereja harus menegakkan aturan Gereja," jawabnya singkat.

Sementara itu, tim pengacara dari Pendeta Gilbert Lumoindong, para Advokat di LBH Mawar Saron, telah mengingatkan, sebagai mana surat "Hak-Jawab" yang dikirimkan ke beberapa koran, mengingatkan kepada setiap klien atau pihak-pihak yang bertikai, yang berencana ingin membuat laporan polisi terkait tindakan penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan ataupun pencemaran nama baik, untuk lebih baik mengurungkan niatnya tersebut. "Sebaiknya mereka berdoa, menyerahkan kepada Tuhan, mendengarkan nasihat, memaafkan dan mengampuni bila memang ada kesalahan. Itulah bentuk iman yang diajarkan kepada anak-anak Tuhan."
http://reformata.com/news/view/6348/sundal-untuk-siapa


Ada bebrapa keanehan disini
# pakaian yang dibilang transparan uda dipakai 3 tahun
# cara menegur yag kelewatan
# ngak ada tenggang rasa
# bilang sibuk wkt dikonfirmasi media
# menganak emaskan artis?

Pertahanan 29 Feb, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...