2011, Peredaran Uang Palsu Capai Rp 1,13 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peneliti Madya Kantor Bank Indonesia (BI) Bandung, Naek Tigor Sinaga mengungkapkan, selama 2011, jumlah uang palsu yang beredar mencapai 17.359 lembar dengan nilai Rp 1,13 miliar.

"Dari 17.359 lembar, sebanyak 7 ribu lembar di antaranya berupa pecahan Rp 100 ribu. Sisanya, berupa pecahan Rp 50 ribu," ucapnya.

Sebelumnya, Deputy Bidang VII Bank Indonesia Budi Rohadi mengutarakan, nilai yang terbanyak menjadi sasaran adalah pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Pecahan Rp 20 dan Rp 10 ribu juga ada, tetapi sangat kecil," tuturnya.

Secara jumlah, ungkapnya, peredaran uang palsu cenderung turun. Pada 2009, peredaran uang palsu secara nasional sebanyak 9 lembar per 1 juta lembar bilyet. "Pada 2010, jumlahnya menjadi 7 lembar per 1 juta lembar bilyet," ujar Budi Rohadi.

Namun, lanjutnya, yang harus menjadi perhatian adalah kualitas uang palsu. Dia berpendapat, saat ini, kualitas uang palsu jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya."Karenanya, kami terus melakukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal sistem pengamanannya.

Peredaran Upal di Jatim Capai Rp 1,3 M
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kantor Bank Indonesia (KBI) Jatim mencatat peredaran uang palsu (upal) sepanjang 2011 naik signifikan sebesar 36,4 persen dibandingkan 2010. Deputi Pemimpin KBI Jatim Bidang Sistem Pembayaran Hamid Ponco Wibowo mengatakan, tahun 2010 peredaran uang palsu hanya Rp 1,3 miliar atau 16.485 lembar.

"Di 2011 mencapai Rp 1,8 miliar atau sebanyak 22.490 lembar. Uang palsu ini dihimpun dari seluruh bank-bank di wilayah Jatim," katanya, Rabu (1/2/2012).

Peningkatan temuan uang palsu ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap deteksi uang asli. "Awareness membaik, masyarakat semakin jeli mendeteksi uang palsu seiring dengan peningkatan fitur pengamanan uang, jadi tidak hanya mengandalkan 3D (dilihat, diraba, diterawang)," jelasnya.

Dari empat titik KBI yang ada di Jatim, peta sebaran uang palsu di 2011 terbesar masih di wilayah kerja KBI Surabaya sebanyak 12.287 lembar atau Rp 1,009 miliar.

Disusul KBI Malang 3.619 lembar atau Rp 298 juta, KBI Kediri 3.540 lembar atau Rp 284,5 juta dan KBI Jember sebanyak 3.044 lembar atau senilai Rp 229,3 juta.

Data KBI Jatim, peredaran uang palsu di 2011 tertinggi pada empat bulan terakhir yakni September 2.070 lembar (Rp 177 juta), Oktober 2.746 lembar (Rp 230 juta), November 1.390 lembar (Rp 118 juta) dan Desember 2.040 lembar (Rp 179 juta).

"Pecahan uang kertas Rp 100.000 masih terbesar (65,4 persen) dan pecahan Rp 50.000 terbesar kedua yakni 29,6 persen," imbuh Ponco.

Data peredaran upal pada empat bulan terakhir di 2010 antara lain per September sebanyak 1.500 lembar (Rp 123,4 juta), Oktober 1.489 lembar (Rp 125,3 juta), November 2.148 lembar (Rp 171,6 juta)
Desember 1.399 lembar Rp 106,8 juta.

Pecahan uang kertas Rp 100.000 berkontribusi 58,5 persen di 2010 dan pecahan Rp 50.000 berkontribusi sekitar 32,3 persen.

http://www.tribunnews.com/2012/03/16...-rp-113-miliar

Wack 16 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...