{Akan Geser China} Kurang dari 2 bulan, Ekspor Produk Rotan Jadi Tembus $27 Juta!

Mamuju - Kebijakan larangan ekspor bahan mentah rotan diklaim berhasil meningkatkan nilai ekspor rotan olahan sangat signifikan. Selama kurang dari 2 bulan, nilai ekspor rotan olahan sudah tembus US$ 27 juta (Rp 243 miliar) atau 84% dari nilai ekspor rotan mentah selama setahun.

"Dalam 1 bulan 19 hari kita larang ekpor bahan baku mentah rotan, ternyata menghasilkan nilai ekspor rotan jadi senilai US$ 27 juta," ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, di acara Kunjungan Kerja dan Tatap Muka dengan Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (21/2/2012).

Gita memaparkan nilai ekspor olahan mentah kurang dari 2 bulan hampir sebanding dengan nilai ekspor rotan mentah selama 12 bulan di 2011 yang mencapai US$ 32 juta.

"Jadi 1 bulan 19 hari kita bisa menghasilkan US$ 27 juta dari ekspor rotan jadi, sementara tahun lalu selama 12 bulan kita ekspor rotan mentah hanya menghasilkan US$ 32 juta," ungkap Gita.

Capaian ini semakin memastikan langkah dirinya memutuskan untuk melarang ekpor bahan baku mentah rotan sudah tepat. "Bukan saya anti ekspor, namun kalau nilainya jauh lebih tinggi jika kita mengekspor rotan jadi dari pada rotan mentah, kenapa tidak kita larang ekspor bahan mentahnya," ujar Gita.

Gita tidak ingin sebagai negara yang memasok bahan baku rotan dunia sebesar 85% saja, namun Indonesia tak mampu bersaing menjadi negara pengekspor produk rotan jadi di dunia.

"Untuk itu bagaimana kita bisa mengubah desain-desain produk rotan sesuai permintaan dunia, dimana saat ini desain produk rotan dunia sudah berubah sementara kita tetap pada buat produk rotan dengan desain yang lama," jelas Gita.

Menurutnya ada 4 alasan ia melarang suatu bahan untuk diekspor. "Pertama, penyerapan bahan baku bisa dilakukan di daerah-daerah Indonesia bukan negara lain, kedua, pembangunan sentra produksi didekat daerah penghasil bukan di negara lain, ketiga, kepekaan pengrajin kita bisa mengikuti perkembangan permintaan desain produk, dan terakhir, bagaimana produksi bahan baku tersebut dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, sehingga bisa terus diproduksi," tandas Kepala BKPM ini.

Seperti diketahui Menteri Perdagangan Gita Wirjawan telah menerbitkan beberapa kebijakan terkait pengaturan mengenai ketentuan ekspor rotan dan produk rotan, yang berlaku 1 Januari 2012 yaitu:

- Permendag Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan
- Permendag Nomor 36/M-DAG/PER/11/2011 tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau
- Permendag Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 tentang Barang yang Disimpan di Gudang Dalam Penyelenggaraan Resi Gudang.

www.amkri.org

Quote:

para pengrajin dan pencari rotan harus banyak bersyukur dengan kebijakan menyetop keran ekspor rotan keluar, khususnya ke cina yang dicanangkan bu mari elka dulu. karena ini sama saja memberikan amunisi ke mereka. apalagi indonesia menguasai 85% bahan mentah rotan dunia :nohope:

ini berarti periode keemasan mebel rotan indonesia akan kembali lagi :shakehand2

tirulec 05 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...