Anggota DPR, Jenderal TBH: Tentara Keluar Barak Amankan Demo, SBY Langgar UU TNI

TENTARA KELUAR BARAK
Presiden SBY Langgar UU TNI!
Rabu, 21 Maret 2012 , 21:57:00 WIB

RMOL. Pengerahan satuan-satuan TNI untuk menghadapi demonstran yang menolak kenaikan harga BBM di daerah-daerah termasuk di wilayah ibukota hari ini diprotes keras Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin karena melanggar konstitusi. "Pengerahan itu merupakan pelanggaran terhada UU TNI 34/2004," tegasnya dalam pesan singkat beberapa saat lalu, Rabu malam (21/3).

[imagetag]

Dalam pasal 7 ayat ( 2 ) UU TNI disebutkan bahwa ada 14 macam tugas TNI yang termasuk dalam OMSP (operasi militer selain perang), salah satunya adalah membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tapi dalam ayat ( 3 ) tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Menurutnya, masalah ini pernah diklarifikasi oleh Ketua MK Prof Jimly Ashiddiqq saat itu. Keputusan politik negara pada dasarnya merupakan permintaan presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR, dalam mengerahkan TNI untuk OMSP, bentuknya dapat berupa rapat dengar pendapat. "Dan sampai saat ini presiden SBY dan DPR belum pernah membuat keputusan politik untuk masalah ini," ucapnya.
http://www.rakyatmerdekaonline.com/r...nggar-UU-TNI!-

[imagetag]

Intel Polisi dan TNI Kawal Demo Kenaikan BBM
Aparat akan menjaga ketat semua tempat yang menjadi sasaran pengunjuk rasa.
Senin, 19 Maret 2012, 10:20 WIB

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengamankan semua tempat yang menjadi sasaran pengunjuk rasa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan pengamanan tersebut mulai dari instansi pemerintah, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga jalur distribusi BBM itu sendiri. "Pengamanan menjadi dua sisi yang diprioritaskan. Pertama pengamanan terhadap aksi unjuk rasa itu sendiri. Kedua pengamanan terhadap kelancaran distribusi dan penyediaan daripada BBM untuk ketersediaan di masyarakat," ujar Rikwanto, Senin 19 Maret 2012.

Menurut Rikwanto pengamanan di jalur distibusi karena dikhawatirkan para pengunjuk rasa menghambat mobil pengangkut BBM sehingga menggangu kelancaran pengisian BBM bagi masyarakat. Sejauh ini, kata Rikwanto, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan unjuk rasa terkait kenaikan harga BBM. Dia mengimbau kelompok massa yang akan melakukan unjukrasa agar segera melaporkan kepada kepolisian. Itu supaya intelijen dapat menyiapkan pengawalan. "Silakan demo dan jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat serta jangan sampai menghambat lalu lintas dan jangan sampai melakukan pengerusakan. Apabila itu terjadi maka mereka akan dikenakan pasal Undang-undang pidana atau hukum yang mereka langgar," kata dia.

Polda Metro Jaya bekerjasama dan TNI akan mengamanakan jalannya aksi demonstrasi kenaikan harga BBM. Sebanyak 4000 personel polisi dan 15 SSK akan diterjunkan dalam aksi tersebut.
http://metro.vivanews.com/news/read/...o-kenaikan-bbm


TNI Tak Perlu Tangani Demo BBM
Rabu, 21/03/2012, 14:48 WIB

Aparat TNI tidak perlu turut serta menangani aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), karena belum membahayakan negara. "Saya pikir TNI tidak perlu terlibat (menangani demo), karena aksi elemen masyarakat belum membahayakan negara," kata Direktur Program Imparsial, Al Araf di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2012).

Araf mengatakan cukup petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Araf memprediksikan, intensitas dan eskalasi unjuk rasa akan meningkat hingga menjelang penetapan kenaikan harga BBM per 1 April 2012. "Masih ada momentum lainnya, seperti Hari Buruh pada 1 Mei," tutur Araf. Araf mengimbau kepolisian mengedepankan langkah persuasif saat menghadapi massa pengunjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. "Polisi bisa mengambil langkah persuasif dalam mengatasi massa pendemo," ujar Araf.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab menyatakan pengerahan unsur TNI berdasarkan permintaan pihak kepolisian. Hal tersebut mempertimbangkan potensi pemblokiran bandara, pelabuhan, jalan tol dan obyek vital lainnya. Untung menyebutkan pihaknya mengantisipasi aksi pemblokiran jalan yang dilakukan pengunjuk rasa, guna menghindari turunnya citra bangsa
http://www.berita8.com/read/2012/03/...gani-Demo-BBM-

--------------

Apa salahnya kalau niat TNI itu untuk mencegah terjadinya demo yang berubah menjadi anarkhi dan hanya bikin kerusakaan fasilitas umum serta membahayakan keselamatan warga biasa yang terjebak di tengah demo? Apalagi jumlah pak Polisi itu terbatas, terutama kalau di daerah-daerah, dan dalam menghadapi para demonstran itu, pak Polisi hanya diperbolehkan memakai pentungan dan rotan saja. Padahal, pendemonya terkadang banyak yang sangat beringas, bahkan ada yang bawa ketapel, molotov dan bungkusan air keras. Polisi juga manusia, mereka jelaslah tak kebal kalau kena siraman air keras, bompendemo itu adalah anggota TNI, meski pun sama-sama tak membawa senjata, para demontrans biasanya agak segan dan takut, jadi aspek psiklogis bentokan itulah yang seharusnya dipertimbangkan.

dadoel 22 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...