BI Haramkan DP Motor Rendah

Quote:

Ini Alasan BI 'Haramkan' DP Motor Rp 500.000

Herdaru Purnomo - detikFinance


Jakarta - Bank Indonesia (BI) kini mengharamkan bank menyalurkan kredit kendaraan bermotor dengan down payment alias DP rendah. Apa alasan BI?

Juru Bicara BI Difi Johansyah mengungkapkan, penyaluran kredit kendaraan bermotor semakin 'menggila'. BI memandang diperlukan prinsip kehati-hatian kedepan terkait penyaluran kredit konsumtif ini.

"Rasio kredit bermasalah (NPL) untuk kendaraan bermotor masih stabil sebesar 1,1%. Rasio NPL yang cukup tinggi tercatat pada kendaraan roda 2 1,9% dan truk 2,1%," jelas Difi kepada detikFinance, Senin (19/3/2012).

"Sementara itu, NPL untuk kredit kendaraan bermotor yang dikeluarkan perusahaan pembiyaan berada pada kisaran 2,8%. Namun demikian NPL tersebut belum memperhitungkan jumlah penarikan kendaraan," imbuh Difi.

Menurut Difi, perlu disadari bahwa faktor kemampuan manajemen masing-masing individu bank atau lembaga keuangan turut mempengaruhi besarnya risiko yang terjadi.

"Namun demikian, penetapan ketentuan DP untuk kredit kendaraan bermotor ini tetap diperlukan untuk meningkatkan tingkat kehati-hatian," jelasnya.

Karena berdasarkan assesment, diketahui bahwa hubungan DP dan NPL memiliki korelasi negatif. Korelasi antara DP-NPL untuk kredit kendaraan bermotor per-Desember 2011 adalah -0,68. Sedangkan untuk KPR sebesar -0,40.

"Dari angka korelasi yang menunjukkan angka negatif, dapat disimpulkan bahwa semakin rendah DP yang diberikan, maka NPL cenderung semakin tinggi dan sebaliknya selama tahun 2011 angka korelasi antara DP dan NPL untuk KKB dan KPR setiap bulannya bergerak fluktuatif, namun selalu menunjukkan korelasi negatif dengan rata-rata untuk DP-KKB sebesar -0,39 dan korelasi rata-rata DP-KPR sebesar -0,37," ungkapnya.

Difi juga memaparkan, kredit kendaraan bermotor penyalurannya semakin 'menggila'. "Kredit untuk kendaraan bermotor didominasi kredit untuk kendaraan roda empat 64,4% dan sepeda motor 34,5%," tutur Difi.

Per Desember 2011, secara keseluruhan kredit kendaraan bermotor tumbuh 32,1% (yoy) didominasi kredit roda 4 yang tumbuh 62,2%, sementara roda 2 tumbuh 4,7%.

"Terdapat 85 bank yang menyalurkan kredit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 59 bank menyalurkan kredit untuk mobil dan motor dan 26 bank hanya menyalurkan KKB untuk mobil," jelasnya lagi.

Dari sisi unit yang dibiayai roda 2 memiliki pangsa terbesar 77,54% dan. dari sisi kredit roda 4 memiliki pangsa terbesar 64,4%. Penjualan kendaraan bermotor di tahun 2011 diprediksi meningkat 12% dibanding tahun 2010.

Meskipun sempat terjadi perlambatan karena musibah tsunami di Jepang, namun sejak Juni 2011 pasokan untuk produksi telah normal kembali dan penjualan kembali meningkat.

Seperti diketahui, BI mematok DP bagi kredit motor sebesar 25% dan kredit mobil sebesar 30%. Bank bisa dibekukan kegiatan usahanya jika melanggar ketentuan tersebut.
(dru/ang)
http://finance.detik.com/read/2012/0...?991104topnews

segera ke dealer terdekat. sebelum peraturan baru berlaku.

Tunick0 19 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...