Dua Polisi Dibakar di bagian wajah

Metrotvnews.com, Jakarta: Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan, Kalimantan Tengah, dibakar seorang pelanggar lalu lintas berinisial MN. Pelaku kesal karena ditilang, dan sepeda motornya ditahan di polres tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu kepada wartawan, Ahad (4/3), mengatakan, MN ditilang saat razia rutin yang digelar Polres Katingan pada Sabtu malam. MN ditilang karena tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.

"Sekitar pukul 20.00 WIB, anggota kita di lapangan mencegat warga berinisial MN. Dari pemeriksaan MN tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraannya sehingga ditilang dan motornya ditahan di Polres," kata Pambudi.

Pada Minggu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, MN berencana mengambil motornya di pos Polisi Kereng Pangi, Kilometer 15,5 Kasongan, Kabupaten Katingan. Namun, dua polisi yang berjaga menjelaskan motor belum bisa diambil karena masih dalam proses.

Tak terima dengan penjelasan itu, MN kesal dan langsung menyiramkan sebotol kecil bensin ke wajah dua polisi. Ia lalu menyulutkan api. Kedua korban, yakni Briptu Martua Kasih Sianipar dan Brigadir Wahyu, menderita luka bakar di bagian wajah. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setempat.

Sementara MN, berhasil diringkus tak lama setelah kejadian. Ia ditangkap berkat bantuan warga di sekitar pos polisi tersebut. MN kini ditahan di Polres Katingan.(IKA)

http://www.metrotvnews.com/read/news...Bagian-Wajah/6

Sudah makin menggila :berdukas

mekuh 05 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...