Gugus Antipornografi: Bali dan Papua Dapat Dispensasi

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang dibentuk Presiden SBY masih merumuskan kriteria pornografi yang sesuai dengan budaya Indonesia. Untuk Bali dan Papua akan ada dispensasi khusus mengenai kriteria pornografi.

"Ya, itu sesuatu yang khusus untuk Bali dan Papua. Karena memang budayanya seperti itu," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Menurut Suryadharma, penetapan kriteria pornografi bisa dirasakan melalui penilaian aura. Ia menilai aura pornografi adalah sesuatu hal dapat dirasakan dan bersifat universal.

"Bisa kita rasakan sesuatu yang rasanya pornografi. Misalnya seperti masyarakat Bali yang menggunakan kemben, walaupun menggunakan pakaian seperti itu, tidak terasa aura pornografinya. Apalagi penari-penarinya, dengan gerakan tarian yang betul-betul artistik, itu tidak eksotik," jelasnya.

"Saya yakin ada tolok ukur rasa yang universal," tutupnya.

Seperti diketahui keseriusan pemerintah memerangi pornografi dilakukan dengan membentuk gugus tugas antipornografi lintas kementerian. Gugus tugas ini rencananya akan dideklarasikan pada Mei 2012 mendatang.

Gugus tugas lintas kementerian dibentuk berdasarkan pasal 42 UU No 44/2008 tentang Pornografi yang diterjemahkan dalam Perpres No 25/2012 tanggal 2 Maret tentang Pornografi. Ketua Gugus Tugas Menko Kesra Agung Laksono, sedangkan Ketua Harian Suryadharma Ali. Menkominfo dan Menpora juga masuk dalam gugus ini.

Soember

----------------------

ada yang terguncyang ?.....:D

nangeem 28 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...