Kominfo: Tidak Gampang Memblokir Situs Porno

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku kesulitan dalam memblokir situs porno. Pasalnya, saat satu situs porno diblokir, ternyata akan muncul beberapa situs porno baru lainnya.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kominfo) Gatot S Dewa Broto menjelaskan bahwa situs porno akan semakin banyak bila diblokir.

Namun, pemerintah akan berusaha memblokir situs-situs yang dinilai merisaukan atas pengaduan dari masyarakat.

"Kami bukan gagal memblokir. Masalahnya masih banyak pemblokiran situs porno yang belum efektif. Blokir situs pornografi itu tidak gampang," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis (15/3/2012).

Kendati demikian, pemerintah mengklaim bahwa situs porno telah berhasil diblokir sekitar 90 persen atau sudah ada hampir satu juta situs porno. Namun, kata Gatot, upaya untuk memblokir situs porno tersebut tidak semudah seperti membalik telapak tangan.

Pasalnya, masih ada konten-konten pornografi yang tidak hanya muncul di situs internet, tetapi juga dari yang ada di sekeliling masyarakat. Misalnya prostitusi, gambar kartun porno, majalah porno, hingga DVD porno bajakan.

"Namun, konsen kita yang ada di ranah internet saja," tambahnya.

Menurut Gatot, pemblokiran situs porno memang tidak bisa langsung dengan memblokir sepenuhnya. Masalahnya, jika seluruhnya, maka pemblokiran akan mengganggu situs-situs yang lain.

Hal itu disebabkan situs-situs porno saat ini tidak hanya memakai kata kunci yang berhubungan dengan seksualitas semata, tetapi bisa mengaburkan dengan kata kunci yang sering dipakai oleh situs berita biasa dan bukan situs porno.

"Misalnya saja, kata kunci 'kenikmatan dunia', 'aryo penangsang', dan sebagainya. Itu tidak selalu berkonotasi negatif. Itu yang susah," ungkapnya.

Namun, pemerintah akan selalu memerhatikan laporan pengaduan masyarakat tentang situs-situs yang dianggap membahayakan masyarakat, khususnya situs porno.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan lembaga sosial masyarakat (LSM), lembaga independen, Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI), internet service provider (ISP), dan pihak-pihak lain yang fokus terhadap kampanye internet sehat.

TS berbicara : mudah2an jangan sampe di blokir, kalo bisa situs2 betmen aja yang di blokir

dr.Nyamuk 15 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...