Oalah...Kawasan Konservasi Pun Dibor!

[imagetag]

Kisruh soal kawasan konservasi Suaka Margasatwa Balairaja Kecamatan Pinggir, nampaknya makin panjang. Inilah fakta-fakta terbaru yang disodorkan oleh Yayasan Riau Madani atas pernyataan sebelumnya bahwa PT. Chevron Pacific Indonesia, telah merusak kawasan itu.

Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Dharma kepada katakabar.com tadi malam merinci bahwa stasiun pengumpul dan beberapa sumur aktif milik Chevron berada di dalam kawasan konservasi.

Gathering Station (GS)-05 misalnya, berada di koordinat N: 01 derajat, 09' 59.4" E: 101 derajat 12' 53.4". Lalu sumur aktif pertama berada di N: 01 derajat 10' 05.0" E: 101 derajat 12' 54.1" dan sumur aktif kedua berada di N: 01 derajat 09' 32.4" E: 101 13' 14.7"

Kemudian, ada juga sumur ada sumur tua (sudah tak aktif lagi) di N: 01 derajat 10' 05.1" E: 101 derajat 13' 10.3"

"Nah, koordinat-koordinat tadi silahkan cocokkan dengan peta kawasan suaka margasatwa. Maka, semuanya akan nampak berada di dalam kawasan," kata Surya.

Lantas, terkait adanya bantahan Chevron yang menyebut bahwa mereka melakukan pengeboran di kawasan jauh sebelum kawasan itu ditetapkan oleh Menteri Kehutanan Sebagai kawasan Suaka Margasatwa, ditentang oleh Surya. "Memang, kawasan itu dijadikan kawasan suaka margasatwa berdasarkan SK Mehut: 173/kpts-II/1986 tanggal 6 juni 1986.

Setahun kemudian kata Surya, tata batas dilakukan atas kawasan itu. "Di dalam butir-butir hasil penatabatasan itu disebutkan bahwa tidak ada ditemukan hak-hak masyarakat. Jika ditemukan, pasti dikeluarkan dari suaka margasatwa. Ini membuktikan bahwa saat penatabatasan, yang kami sebutkan di atas tadi, belum ada. Kalau itu ada saat pembuatan tata batas, pasti sudah dikeluarkan," kata Surya. nah, lho! Siapa yang benar?

http://katakabar.com/kabar-lingkunga...san-konservasi

abiz1975 03 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...