Wakil Wali Kota Ngaku Tak Terlibat Korupsi APBD Semarang

[imagetag]

Wakil Wali Kota Ngaku Tak Terlibat Korupsi APBD Semarang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diperiksa hampir empat jam oleh penyidik KPK, Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku hanya mengkonformasi Berita Acara Pemeriksan (BAP) sebelumnya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Semarang tahun 2011-2012.

"Hari ini cros BAP sebelumnya, terkait APBD," ujarnya singkat usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB sejak 10.30 WIB, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Pada kesempatan sama, Ketua DPC PDIP Semarang ini juga mengaku tak terlibat terkait kasus pembahasan APBD Semarang tahun 2011-2012 yang yang telah menetapkan Wali Kota Semarang, Soemarmo sebagai tersangka.

"Ngga ada kaitan," jawabnya saat dilontarkan pertanyaan oleh wartawan.

Tidak ingin berlama-lama di kantor Super Body ini, Hendrar langsung bergegas meninggalkan awak media seraya masuk ke mobil Inova warna Silver B8692HU dengan didampingi sejumlah bodyguard-nya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Hendrar diperiksa sebagai saksi untuk Wali Kota Semarang Soemarmo HS yang menjadi tersangka. Orang nomor dua di Semarang ini juga dikatakan pernah diperiksa tim penyidik KPK. Namun, pemeriksaan beberapa waktu lalu itu dilakukan di gedung Akpol, Semarang.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Hendrar kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Seperti diketahui, tersangka Soemarmo telah ditetapkan sebagai tersangka KPK pada beberapa pekan lalu lantaran diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 undang undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Pada kasus ini, Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Ahmad Zainuri menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan memberikan hadiah berupa uang dalam 21 amplop kepada Anggota DPRD Kota Semarang terkait pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.

KPK juga telah mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk dilakukan pencegahan kepada Soemarno HS agar tidak kabur ke luar negeri.

http://www.tribunnews.com/2012/03/22...-apbd-semarang

Kalo maling Ngaku Penjara Penuh cui
:najis:najis:najis

harry28th 22 Mar, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...