Bambang Widjojanto Benarkan Alex Noerdin Diperiksa KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto membenarkan informasi terkait langkah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Golkar, Alex Noerdin, selama menjabat Bupati Musi Banyuasin.

Ini sekaligus membantah tudingan bahwa Bambang Widjojanto merupakan salah satu komisioner KPK titipan Partai Golkar.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengatakan, tudingan-tudingan soal independensi komisioner KPK memang sebaiknya dijawab dengan langkah nyata KPK dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Abdullah, informasi dari Bambang soal penyelidikan dugaan korupsi Alex Noerdin selama yang bersangkutan menjabat Bupati Musi Banyuasin merupakan salah satu jawaban atas tudingan miring terhadapnya.

"Soal tudingan di luar, (komisioner KPK) justru menjawabnya dengan kemandirian dan tak terkooptasi oleh kepentingan politik mana pun," kata Abdullah di Jakarta, Senin (30/4/2012).

Selama KPK menunjukkan kinerja nyatanya dalam memberantas korupsi tanpa memandang latar belakang politik pelakunya, lanjut Abdullah, publik tetap akan memercayai KPK dan komisionernya. "Kita tetap percaya akan independensi KPK dalam melaksanakan fungsi dan kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujarnya.

Abdullah mengatakan, KPK tak perlu ragu mengusut dugaan korupsi Alex Noerdin meskipun yang bersangkutan tengah menjalani proses pemilihan gubernur DKI Jakarta. "KPK dengan fakta yang dimiliki seharusnya bisa melanjutkan proses hukum walaupun proses politik seperti pemilihan gubernur DKI sedang berlangsung," katanya.

Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, pimpinan baru KPK menemukan berkas perkara dugaan korupsi APBD Musi Banyuasin yang tertahan lama. Dia mengatakan, pimpinan baru KPK saat itu meminta agar semua berkas perkara korupsi yang "berulang tahun" alias sudah lebih dari setahun diserahkan kepada pimpinan KPK.

Saat itulah, menurut Bambang, ditemukan berkas perkara dugaan korupsi APBD Musi Banyuasin yang telah dikoordinasi dan supervisikan ke kejaksaan setempat. Awalnya ada nama Alex Noerdin dalam berkas tersebut, tetapi entah kenapa nama itu hilang.

Belakangan, KPK meminta berkas yang sudah dikoordinasi dan supervisikan ke kejaksaan untuk diteliti. Sekarang, kata dia, berkas perkara dugaan korupsi APBD Musi Banyuasin sedang dalam tahap pengumpulan data hingga penyelidikan KPK.

http://megapolitan.kompas.com/read/2....Diperiksa.KPK

---

Nah lho, ternyata bukan kasus wisma atlet doang, masih ada kasus lama yang belum beres.

iamasep 30 Apr, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...