Daerah: 7 Perampok Apes

Ijin sahre berita daerah dong..

Quote:

KEBUMEN (The Independent News) - Jajaran Polres Kebumen berhasil menggagalkan aksi perampokan di Pasar Krakal Alian Kabupaten Kebumen. Polisi berhasil menangkap 7 tersangka anggota sindikat perampok yang beraksi antar Kabupaten lintas Provinsi. Mereka kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Heru Trisasono SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol Agung Aris Adhi SH SIK serta Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo dan Kasubag Humas AKP Junani Jumantoro di Mapolres Kebumen, Selasa (24/4) menjelaskan, Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Ada yang ditangkap saat bersembunyi di hotel yang ada di Kota Kebumen, ada yang ditangkap di daerah Rowokele Kebumen saat hendak kabur ke luar kota, serta ada yang ditangkap ketika sudah berada di Cirebon.

Dua dari tujuh komplotan perampok tersebut adalah warga Kebumen, BH als AD (35) warga Tamanwinangun Kecamatan Kebumen dan MR (39) warga Desa Candiwulan Kabupaten Kebumen. Mereka berperan sebagai petunjuk arah. Lima tersangka lain berasal dari luar Kebumen. Mereka adalah WN als YN (38) warga Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, SGT als PD (50) warga Kecamatan Sokaratu Kabupaten Subang, KR als AJ (38) warga kecamatan Seliyeng Kabupaten Indramayu, MJH (52) warga Kabupaten Cirebon, dan PR (31) warga Kabupaten Pamalang.

Barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Avansa nomor polisi E-1487-KP warna silver tahun 2010, tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi G-6786-PM, E-6939-ST, B-3901-KEC, 10 (sepuluh ) jenis HP berbagai merek, 2 (dua) buah senpi genggam jenis FN warna hitam dan 9 (Sembilan) amunisi dan 1 (satu) buah pisau dapur.

Sebelum penangkapan, Polisi sudah melakukan pengintaian gerak gerik mereka terlebih dahulu selama kurang lebih tiga hari. Dari hasil penyelidikan, atas keterangan pelaku, ada beberapa tempat yang akan dijadikan sasaran aksi perampokan mereka.
Yang pertama adalah Pom Bensin Kawedusan, rumah pedagang sapi di Desa Candiwulan Kebumen dan Toko emas di Pasar Krakal Alian Kebumen.

Namun rencana mereka tidak satupun berhasil karena beberapa kendala. Di Pom Bensin Kawedusan, mereka kesulitan menentukan target karena petugas penyetor uangnya dilakukan secara acak. Sasaran kebudian beralih ke rumah pedagang sapi, namun mereka kesulitan karena rumahnya dikelilingi tembok yang tinggi. Sedangkan di toko emas Krakal Alian gagal karena polisi sudah siaga dengan senjata lengkap. Enam pelaku kabur dengan menggunakan 3 sepeda motor Yamaha Yupiter MX, satu pelaku lain menggunakan mobil Avanza.

Mereka akan dijerat dengan pasal 365 jo 53 KUHPidana yang ancaman hukumanya 9 tahun serta Pasal 2 ayat 1 undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan senjata api dengan ancaman hukuman hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
ini bukan hoak, ada sumbernya di sini

Semoga Indonesia bersih dari Korupsi dan kriminalitas. Amin.:iloveindonesias

xndy2000 26 Apr, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...