LSM: Bawa Kasus Organ TKI ke Mahkamah Internasional

LSM: Bawa Kasus Organ TKI ke Mahkamah Internasional
Wednesday, 25 April 2012 12:58

KBR68H, Mataram - LSM Badan Kehormatan Rakyat BKR Nusa Tenggara Barat meminta Pemerintah Pusat membawa kasus penembakan tiga tenaga kerja Indonesia di Malaysia ke Mahkamah Internasional. Mereka menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus ini. Ketua BKR NTB Mesir Suryadi juga meragukan keterangan Pemerintah Malaysia yang menyatakan keterlibatan tiga TKI tersebut dalam perampokan.

"Kalau dilihat dari backgroundnya, orang-orang ini adalah orang-orang yang alim, beragama dan bukan kali ini dia datang ke Malaysia. Rumahnya belum jadi, dia datang ke sana untuk menjadikan rumahnya. Dan mereka berfamili, bersaudara di sini. Kalaupun dia berlaku kriminal, kenapa ndak ditembak kakinya saja. Mengapa mereka ditembak beruntun di dadanya, matanya. Itu menyalahi protap. Akan diajukan ke Mahkamah Internasional."

Sebelumnya, tiga buruh migran asal NTB meninggal di Malaysia. Keluarga menduga mereka menjadi korban perdagangan organ tubuh ilegal. Pasalnya, mayat tiga buruh migran itu dipenuhi jahitan dan beberapa organ tubuh seperti mata, hilang. Pemerintah Malaysia mengklaim mereka tewas ditembak polisi lantaran terlibat aksi kriminal.
http://www.kbr68h.com/berita/nasiona...-internasional


Pemerintah Belum Berencana Bawa ke Mahkamah Internasional
Wednesday, 25 April 2012 19:32

KBR68H, Jakarta - Pemerintah masih butuh data yang kuat untuk membawa kasus kematian 3 TKI NTB di Malaysia ke Mahkamah Internasional. Untuk mendapatkan data dan fakta itu, hari ini tim Kementerian Luar Negeri sudah memulai tahap penyelidikan. Juru Bicara Kemenlu Michael Tene menyatakan, tim yang dikirim ke negeri jiran itu akan bertemu dengan pihak rumah sakit yang melakukan autopsi ketiga TKI. Tim juga akan bertemu polisi setempat yang menembak mati mereka. "Langkah kita kan didasarkan pada fakta-fakta yang kita miliki. Saat ini kan masih dalam dugaan, bahwa ada organ-organ yang hilang. Kita kan tidak mungkin membawa satu kasus, apakah ke pengadilan nasional atau ke pengadilan internasional, kalau masih dalam bentuk dugaan. Fakta-fakta inilah yang kita pastikan. Semua ini kita lakukan sesuai dengan harapan pihak keluarga," jelasnnya.

Sebelumnya LSM Badan Kehormatan Rakyat (BKR) Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah pusat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Mereka menduga ada pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Ketua BKR NTB Mesir Suryadi juga meragukan keterangan Pemerintah Malaysia soal keterlibatan tiga TKI tersebut dalam perampokan. Selain itu seperti disampaikan pihak keluarga beberapa organ tubuh mereka juga hilang, yang diduga diperdagangkan.
http://www.kbr68h.com/berita/nasiona...-internasional

----------------

Daripada ribet terus-terusan, hentikan saja pengiriman TKI ke Malaysia selamanya, selesai!

rikhofernandes 25 Apr, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...