Sekjen PKS Anis Matta Diperiksa KPK: Anis Diminta Jujur pada Penyidik

Kasus Wa Ode Nurhayati
Anis Diminta Jujur pada Penyidik
26 April 2012 | 11:52 wib

JAKARTA, suaramerdeka.com - Hari ini (26/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Anis Matta, terkait penyidikan kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

Pihak Wa Ode Nurhayati meminta Anis untuk jujur pada penyidik KPK. "Ya dia harus terus terang apa sebenarnya yang terjadi," kata salah satu kuasa hukum Wa Ode, Sulistyowati, Kamis (26/4).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Anis dalam kasus PPID. "Muhammad Anis Matta dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Berdasarkan pantauan Suara Merdeka, hingga pukul 11.30 WIB, Anis belum juga memenuhi panggilan penyidik.

Diketahui, seperti Muhammad Nazaruddin, tersangka Wa Ode Nurhayati pun seolah tidak mau sendiri dijerat dalam kasus korupsi. Bedanya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kerap menuding politisi partai lain terlibat dalam kasus suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

Pada Rabu (18/4) lalu, usai diperiksa sebagai tersangka Wa Ode Nurhayati menyatakan, ada yang tidak beres dalam persetujuan pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya, kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu," ujar Wa Ode sebelum diantar ke rutan Pondok Bambu oleh mobil tahanan KPK.

Dia juga mengaku tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek PPID karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu diteken oleh Tamsil dan Olly selaku pimpinan Banggar dan diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.
http://www.suaramerdeka.com/v1/index...-pada-Penyidik


Mafia Anggaran
Wa Ode Ingin Anis Matta Jadi Tersangka
Kamis, 26 April 2012 11:58 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Wakil Ketua DPR Anis Matta sitetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, melalui pengacaranya, Sulistyowati, politisi PAN tersebut menilai Anis dianggap telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pembahasan DPPID.

"Anis layak jadi tersangka," ujar Sulistyowati melalui pesan singkatnya kepada Wartawan, Kamis (26/4/2012).

Penyalahgunaan wewenang itu, lanjut Sulistyowati yakni telah menandatangani surat ke Menteri Keuangan tanpa prosedur. Selain itu Anis juga merestui pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mengubah daftar daerah yang seharusnya mendapatkan dana PPID.

Seperti diketahui, KPK terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap DPPID dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Hari ini, Kamis (26/4/2012), lembaga super body itu akan memeriksa Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Sebelumya, Wa Ode menyebut dugaan keterlibatan Anis Matta dalam kasus DPPID. Wa Ode menyatakan, ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya menyampaikan itu," ujar Wa Ode sebelum diantar ke rutan Pondok Bambu oleh mobil tahanan KPK, Rabu (18/4/2012).

Dia juga mengaku tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu diteken oleh Tamsil dan Olly selaku pimpinan Banggar dan diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.

"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yg bertentangan dengan rapat Banggar. Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena Anis Matta sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil Linrung dan pak Olly," tandas Wa Ode
http://www.tribunnews.com/2012/04/26...jadi-tersangka

---------------

Kalau ada kasus-kasus semacam ini yang mulai terungkap ke publik, satu pertanyaan ke warga PKS: "Saat ybs dihadapkan pada pilihan sulit tentang mengambil atau menampik harta atau uang milik rakyat itu, dimana Allah?"

jagu4r 26 Apr, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...