[Ada Pic-nya] Sepasang Pelajar Kedapatan Tanpa Busana

Sepasang Pelajar Kedapatan Tanpa Busana

[imagetag]
Illustrasi

sindikasi - Senin, 7 Mei 2012 | 06:30 WIB
Share on facebookShare on twitterShare on emailShare on googleMore Sharing Services

Powered by Translate
INILAH.COM, Pasbar - Tiga pasang pelajar kedapatan tengah mesum di 'warung ceper'di Kampung Tinggam Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Minggu (6/5). Satu pasang di antaranya ditemukan tanpa busana oleh petugas Satpol PP.

Informasi dari warga setempat, warung ceper itu memang sering dijadikan tempat pacaran sejumlah pelajar. Letaknya yang jauh dari jalan raya, dan k di dalam kebun, memungkinkan para remaja melakukan perbuatan mesum.

Ketiga pasang rejama itu masing-masing berinisial RC (19), RN (18), SR (18), RK (19), AS (18), danIS (16). "Kita prihatin, sebab mereka rata-rata masih usia sekolah yakni rata-rata kelas II di salah satu SMA di Pasaman Barat. Kalau kita terlambat datang bisa dipastikan mereka akan melakukan hal-hal yang lebih jauh, karena satu pasang di antaranya sedang sama-sama membuka pakaian, " kata Kasat Pol PP Pasaman Barat Abdi Surya didampinggi, Kabid Linmas Yonnisal dan Kasi Rikdak Misnan kemarin.

Para remaja itutertangkap tangan oleh anggota Pol PP yang kebetulan sedang razia penyakit masyarakat ke tempat yang diduga sering dijadikan ajang mesum. Salah satunya warung ceper yang berada di tengah-tengah semak belukar.

Dijelaskan, perbuatan mereka itu kataAbdi, memang sudah melampaui batas dengan tidak mengenal rasa malu berduan di dalam warung ceper, sambil melakukan perbuatan yang belum sewajarnya.

Seorang pria IS sempat kabur ke semak dan berhasil di tangkap kembali setelah dikejar petugas. Tiga pasang remaja ini kemudian dinaikan ke mobil patroli Pol PP untuk dibawa ke kantor Pol PP.

Kepada penyidik Satpol PP pasangan ini mengakui di antara mereka ada yang masih sekolah, di salah satu SMA di daerah itu.

Setelah didata dan diberi nasehat, orang tua para pelajar yang terjaring dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk membuat surat perjanjian. Dalam surat perjanjian itu mereka dinyatakan telah melangar Perda No. 05 tahun 2009 tentang Pekat.

"Kepada para pelajar tersebut, di hadapan orang tua masing-masing, mereka kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,"ujar Yonnisal.

Bila mereka kedapatan lagi melakukan hal yang serupa, para pelajar itu akan diberi sanksi yang lebih berat sesuai aturan yang berlaku. "Setelah diberi arahan dan nasehat seperlunya, lalu ke tiga pasang pelajar tersebut dikembalikan ke orang tua masing-masing,"tambah Misnan.[dit]

http://sindikasi.inilah.com/read/det...n-tanpa-busana


Yang minta Barbuk 3GP... Gue..:batabig

KimaxKaw 10 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...