Anggaran dirampok yudikatif, eksekutif dan legislatif !

Merampok Uang Rakyat

BENAR belaka bahwa negeri ini sarang penyamun. Bertambah celaka karena para penyamun itu ialah para pemegang jabatan di eksekutif, legislatif, dan yudikatif dari pusat hingga daerah.

Semua itu mendapatkan pembenaran baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Presiden. Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan dalam kurun tujuh tahun terakhir terjadi penyimpangan anggaran Rp103 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui uang negara dirampok mereka yang tidak bertanggung jawab. Presiden mengemukakan hal itu seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) lalu.

Uang Rp103 triliun jelas jumlah yang amat besar, yaitu 81,7% anggaran infrastruktur di 2011 yang mencapai Rp126 triliun. Perbandingan lain, jumlah itu mencapai 40% anggaran pendidikan di negeri ini yang kini mencapai sekitar Rp255 triliun.

Namun anehnya, tidak tampak upaya pemerintah membuat langkah extraordinary untuk menghentikan penggerogotan anggaran itu. Hal tersebut tampak dari hasil kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menunjukkan dari uang menguap Rp103 triliun tersebut, baru Rp37,8 triliun yang ditindaklanjuti.

Respons baru sebatas pidato pengakuan yang tampak garang dari panggung Istana Negara. Tindakan lanjutan lainnya juga masih sebatas rupa-rupa instruksi Presiden Yudhoyono agar kementerian, pemerintahan, BUMN melakukan efisiensi dan optimasi agar anggaran tidak bocor.

Semua itu menandakan sebenarnya Kepala Negara tahu ada uang rakyat dirampok secara ugal-ugalan, tetapi berupaya menghentikannya secara verbal.

Menyetop perampokan uang rakyat dengan semata berpendapat merupakan wilayah pengamat yang tiada memiliki kewenangan untuk bertindak. Mereka 'menyalak' ketika ketidakberesan muncul.

Tugas pemimpin negara ialah memberantas para perampok dengan kebijakan yang disertai tindakan nyata yang berani, tanpa pandang bulu dan berkelanjutan. Termasuk jika para penyamun itu orang dekatnya sekalipun.

Selama penghentian penggerogotan anggaran hanya dilakukan melalui pidato dan instruksi, penggarongan bakal terus terjadi dan menjadi-jadi.

Panggung istana tidak boleh hanya dipenuhi pidato gegap gempita ganyang korupsi. Itu bukan panggung kampanye, melainkan panggung kekuasaan tempat pemimpin yang dipilih rakyat menunjukkan kinerja yang nyata.

http://www.mediaindonesia.com/read/2...k-Uang-Rakyat-

KALAU EKSEKUTIF, YUDIKATIF DAN EKSEKUTIF SUDAH BERSAMA SAMA MERAMPOK ANGGARAN NEGARA MAKA TUNGGULAH AKHIR DARI REPUBLIK YANG KITA CINTAI INI...

MUNGKIN INDONESIA AKAN HANYA TINGGAL NAMA YANG DIBACA DI BUKU SEJARAH...

SEMOGA MIMPI BURUK ITU TIDAK TERJADI.... I LOVE INDONESIA :iloveindonesias

irondust 09 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...