Anita: Apa Polisi bisa Beli Apartemen Rp 2.5 Miliar?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Tak hanya menjadi beking praktik illegal loging, Brigadir Jenderal Y juga diduga beking praktik perjudian. Hal ini diungkapkan oleh istrinya, Anita Agnes Alexandra. Anita menjelaskan, suaminya, Y, melakukan hal itu sejak menjadi Kasat Polairud Polda Riau hingga saat ini.

"Selain illegal logging, iya dia (Brigjen Y) juga beking judi," kata Anita saat ditanyai wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Kedatangan Anita sendiri ke KPK, dijelaskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi suaminya itu kepada yang berwenang. Ia mengklaim telah memiliki bukti-bukti dan saat itu telah menyerahkan bukti tersebut dalam pelaporannya.

"Ya saya ada file, dokumen dan bukti rekening serta laporan LHKPN dia. Aset beliau ratusan miliar. Ada aset rumah, properti, apartemen, deposito, investasi. Saya melapor harta kekayaannya, apa polisi bisa beli apartemen Rp 2,5 miliar lebih? Emang dapat dari keluarga apa?," kata Anita seusai melaporkan ke KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Anita juga menyebut Y tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat keduanya masih bersama. Padahal, berdasarkan data LHKPN KPK, Brigjen Y tercatat melaporkan kekayaannya pada 27 Januari 2012. Laporan kekayaan Direktur Kejahatan Ekonomi Deputi Bidang Ekonomi BIN ini masih diproses Direktorat LHKPN KPK.

Menyikapi hal itu, pihak KPK menegaskan akan menelusuri laporan Anita atas dugaan harta tidak wajar milik anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Brigader Jenderal Pol berinisial Y.

"Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/5/2012) petang.

http://id.berita.yahoo.com/anita-apa...192408111.html

[imagetag]

KAYAKNYA BINI SAKIT HATI NEH :ngakak
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...