Apa Kabar DEMOKRAT? Satu Persatu Kader Partai DEMOKRAT Dilibas KPK

[imagetag]

[imagetag]

Three year ago ...


Andi Mallarangeng Diperiksa KPK 10 Jam
Kamis, 24 Mei 2012 20:25 WIB

[imagetag]
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng three years ago ...


Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng terkait proyek Sport Centre Hambalang, lebih dari 10 jam. Andi Mallarangeng yang datang ke edung KPK di Jakarta pada pukul 09.15 Waktu Indonesia Barat, selesai diperiksa KPK pukul 19.30 WIB. Kepada wartawan, Andi membantah tudingan Nazaruddin yang mengatakan dirinya menerima Rp20 miliar dari Adhi Karya terkait proyek Sport Centre Hambalang. "Saya barusan memberikan keterangan kepada KPK mengenai pembangunan proyek Hambalang. Tidak benar, tidak benar saya menerima Rp20 miliar," ujar Andi Mallarengeng. Andi dan jajaran Kemenpora berjanji kooperatif kepada KPK terkait dugaan korupsi di proyek Sport Centre Hambalang tersebut. Jika tuduhan mantan Bendahara Umum Partrai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada dirinya tidak terbukti, Andi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK membutuhkan konfirmasi dari Andi Mallarangeng terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang, terkait posisinya sebagai Menpora. Ada dua hal yang ingin dikonfirmasi kepada Andi, lanjut Johan Budi, yaitu proses sertifikasi dan proses pengadaan Sport Centre di Hambalang. KPK, lanjut Johan Budi, masih terus akan menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sport Centre Hambalang itu. KPK juga berjanji akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi di proyek Hambalang. Dari ocehan Nazaruddin, Anas Urbaningrum konon menerima Rp50 miliar. "Kita memerlukan keterangan Anas terkait hambalang. KPK akan menentukan waktu yang tepat untuk meminta keterangan Anas," ujar Johan Budi.
http://www.metrotvnews.com/read/news...a-KPK-10-Jam/1

Proyek Hambalang
Andi Mallarangeng Bantah Terima Uang Hambalang
Kamis, 24 Mei 2012 | 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dirinya menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya, perusahaan rekanan dalam proyek Hambalang. Andi membantah hal tersebut di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2012), usai menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan proyek Hambalang. "Nggak benar," kata Andi menjawab pertanyaan seputar tudingan Nazaruddin tersebut.

Andi menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih sepuluh jam. Ditanya dirinya akan menuntut Nazaruddin atau tidak tidak atas tudingan tersebut, Sekretaris Dewan Pembinan Partai Demokrat ini menjawab, "Kita serahkan semua kepada KPK,". Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menuding Andi menerima uang Rp 20 miliar dari PT Adhi Karya. Uang tersebut, kata Nazaruddin, diberikan melalui adik Andi, Choel Mallarangeng. "Kalau soal proyek Hambalang, uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora diterima Choel Mallarangeng. Memang, Andi memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/5/2012) kemarin.

Nazaruddin menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin, yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, itu juga mengatakan, KPK sudah seharusnya memeriksa Andi terkait penyelidikan proyek Hambalang ini.
http://nasional.kompas.com/read/2012...Uang.Hambalang

[imagetag]
[imagetag]
Anas Urbaningrum

Kapan KPK Periksa Anas?
Senin, 21 Mei 2012 | 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyek Hambalang? Pertanyaan tersebut kerap diajukan para pewarta kepada pihak KPK. Sejak memulai penyelidikan proyek Hambalang, Agustus 2011 lalu, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Wacana akan memeriksa Anas dihembuskan pihak KPK sejak Maret lalu. Juru Bicara KPK, Johan Budi, (14/3/2012) memastikan pihaknya memang berencana memeriksa Anas. "Sudah ada rencana itu, tetapi saya belum tahu jadwalnya. Saya sudah bertanya langsung kepada direkturnya (direktur penyelidikan) mengenai apakah minggu depan ada jadwal Anas, saya tanya belum ada," kata Johan.

Peran Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan. Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Pernyataan Nazaruddin ini pun dibantah Anas. "Yakinlah, Rp 1 (serupiah) saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas, menolak tudingan terlibat korupsi proyek Hambalang tersebut.

KPK Masih Mendalami

Saat ditanya soal jadwal pemeriksaan Anas, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas hari ini mengatakan kalau hal itu masih didalami KPK. "Tentang dia dan lain-lain, masih terus menerus diperdalam analisisnya," ujar Busyro melalui pesan singkat, Senin (21/5/2012). Busyro pun memastikan KPK akan memeriksa Anas pada saatnya nanti. "Jika saatnya ada alasan memeriksanya, pastilah akan dipanggil," tegas Busyro.

Adapun penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu, terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin divonis empat tahun 10 bulan penjara. Sejauh ini KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang terkait penyelidikan Hambalang. Salah satu orang yang diperiksa adalah istri Anas, Athiyyah Laila. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.

Selain Athiyyah, mereka yang diperiksa antara lain, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, dan Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang.
http://nasional.kompas.com/read/2012...K.Periksa.Anas.


[imagetag]

[imagetag]

KPK perpanjang penahanan Angelina Sondakh
Selasa, 15 Mei 2012 18:47 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh. Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa, mengatakan KPK memperpanjang masa penahanan terhadap Angelina selama 40 hari. Sebelumnya KPK melakukan penahanan terhadap politikus Partai Demorkat Angelina Sondakh (Angie) selama 20 hari. Penahanan sudah dilakukan sejak Jumat (27/4), dan akan berakhir pada Rabu (16/5).

Karena itu KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan terhadap Angie untuk 40 hari di mulai pada Kamis (17/5) hingga Minggu (25/6). Sementara itu penyidikan terhadap kasus dugaan suap Angie terus dilanjutkan. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin dan Wafid Muharam, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring Palembang. Angie menjadi tersangka untuk dugaan suap di Kemenpora terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring dan proyek beberapa universitas di lingkungan Kemendiknas.

KPK menyangkakan anggota Komisi X DPR ini dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-satu KUH Pidana.
http://www.antaranews.com/berita/310...gelina-sondakh

-----------------

[imagetag]

[imagetag]
Trilogi yang penting dalam kasus-kasus korupsi yang terkait partai Demokrat, setidaknya itu kata Nazaruddin yang merasa sakit hati, karena ditinggalkan sendirian ... :D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...