Bagi2 Duit APBD ke Anggota Dewan, Fadel Tak Percaya Jadi Tersangka Korupsi

Quote:


Fadel Muhammad Tak Percaya Jadi Tersangka

Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad tak percaya jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kasus dana sisa lebih penggunaan anggaran APBD Provinsi Gorontalo tahun 2001 sebesar Rp 5,4 miliar.

Fadel mengaku sudah mengkonfirmasi langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Siswoyo terkait penetapan tersangka itu. "Beliau (Siswoyo) mengatakan tidak ada pernyataan itu (penetapan tersangka)," kata Fadel melalui pesan singkat, Rabu (23/5/2012).

Sebelumnya, Siswoyo kepada wartawan di Gorontalo mengatakan pihaknya telah menetapkan Fadel sebagai tersangka.

"Penetapan ini menyusul keputusan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Gorontalo yang memerintah melanjutkan penyidikan atas kasus penggunaan dana silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) Provinsi Gorontalo 2001 ," kata Siswoyo.

Menurut Siswoyo, dana silpa sebanyak Rp 5,4 miliar itu dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bukan dikembalikan ke kas daerah.

Dasar pembagian uang tersebut adalah keputusan bersama antara Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa.

Fadel mengklaim bahwa berdasarkan pengadilan perkara Amir Piola, tidak ada kerugian negara dalam kasus itu.

"Kasus ini sudah 11 tahun lalu dan sudah di sidangkan. Pak Amir juga tidak terbukti korupsi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

http://nasional.kompas.com/read/2012...Jadi.Tersangka
asiknya, udah kek duit bapaknya aja dibagi2:D
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...