Bos Jamsostek: Rugi! Perusahaan Tak Daftarkan Karyawannya

Jakarta - PT Jamsostek (Persero) mengakui banyak perusahaan-perusahan kecil yang tidak mendaftarkan pegawainya untuk mengikuti program Jamsostek.

Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan kebanyakan hanya perusahaan asing dan perusahaan besar saja yang telah mendaftarkan pegawainya mengikuti program jaminan keselamatan kerja dari Jamsostek.

"Kalau perusahaan besar-besar praktis sudah. Praktiknya adalah perusahaan-perusahaan yang karyawannya 100 orang didaftarkan 50 orang," ungkapnya seusai menghadiri RDPU dengan Komsi IX DPR RI, Rabu (30/5/2012).

Hotbonar menjelaskan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya pada program Jamsostek akan dirugikan jika terjadi kecelakaan kerja yang menimpa karyawan mereka.

"Begitu ada musibah mereka harus keluar uang dari kantongnnya sendiri, kan rugi," ujarnya.

Hotbonar menjelaskan, Jika perusahaan terbukti tidak mendaftarkan pegawainya untuk mengikuti program Jamsostek atau melakukan kecurangan dalam pelaporan. pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Karena, sambung Hotbonar hal tersebut sudah masuk pada unsur pidana.

"Kemanakertrans akan memproses balik ke Kepolisian atau Kejaksaan. Kalau nanti memang ada bukti-bukti melanggar Undang-undang Jaminan Sosial tenaga kerja, akan diproses oleh Kejaksaan dan diajukan ke pengadilan," tambahnya.

http://finance.detik.com/read/2012/0...annya?f9911023

***

Kejarrrr perusahaan2 yang mao untung sndiri...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...