ciiat duer duer ! slain koboy palmerah Muncul lagi Koboy Denpasar

Quote:

Umbar Tembakan, Koboi Denpasar Ditangkap


Quote:

[imagetag]

Quote:

Denpasar - Seorang karyawan swasta berinisial ISH (47 tahun) yang menjabat Human Resorce Departement PT ASG ditangkap petugas Reskrim Polresta Denpasar, setelah ia memuntahkan peluru dari senjata api (senpi) yang dimilikinya.

Sebelum tersangka dibekuk petugas, awal mulanya dari laporan saksi korban bernama Gede Handiwijaya yang beralamat di Jalan Nangka Utara, Denpasar, yang dapat info dari Wayan Mus, anak buah tersangka yang merasa jiwanya terancam akibat ulah atasannya yang kerap memuntahkan peluru di kantor tempat mereka bekerja.

"Bawahan pelaku yakni Wayan Mus kerap melihat pelaku menembakkan senpinya. Terakhir sebelum ditangkap ia dengar tembakan 9 kali di tembok dan gelas," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP IB Made Sarjana, Jumat (18/5/2012).

Sarjana menambahkan, sebelum pihaknya menerima laporan, ada karyawan di perusahaan tersebut yang keluar karena ketakutan akibat aksi koboi pelaku. Dari laporan tersebut petugas Polresta Denpasar akhirnya ke TKP dan langsung melakukan penggledehan di tempat kos tersangka.

Pelaku ditangkap pada Selasa (15/5/2012) jam 16.00 Wita di kosnya di Gatsu I jalan subak dalam gang 1B nomer 5 Denpasar Barat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati beberapa barang bukti yaitu 2 senjata api dan air gun serta air soft gun, dengan rincian senjata api Revolver 2 inchi Merk Taurus calliber 38 SPC No DA.53289 buatan Brazil. Senjata api Revolver calliber 22 nort American Arms warna Silver No MOD NAA22 LR, senjata Air Gun laras panjang calliber 4,5 millimeter buatan inggris.

Selain itu, petugas juga menyita 39 butir selongsong peluru yang terdiri dari 35 butir selongsong peluru calliber 22 Long, 4 butir selongsong peluru calliber 22 short. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 21 butir Peluru aktif calliber 38 SPC buatan PINDAD, 11 butir Peluru aktif calliber 9 X 18 buatan PINDAD, 9 butir peluru aktif calliber 22 long, 30 butir peluru aktif calliber 22 pendek yang di temukan di ruang HRD lantai II PT ASG.

Pelaku asal Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya sejak Kamis (17/5/2012) kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU No 12 tahun 1951 undang-undang darurat dan diancam 10 tahun penjara. "Sampai saat ini, kasus ini masih kita kembangkan," tegas Sarjana mengakhiri. [bar]


sepertinya ini orang sok kuasa banget , dan gila ! butuh psikolog ,, selain TNI yg stress karyawan swasta pun juga ikut2an :capedes
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...