Dasar Gebleg! Ketua DPRD jadi Provokator DEMO Pertamina gara2 Pembatasan Subsidi BBM

Ketua DPRD Balikpapan Siap Pimpin Demo Pertamina
Rabu, 9 Mei 2012 05:30 wib

BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong mengaku siap menjadi provokator aksi unjuk rasa ke Pertamina dan BPH Migas terkait pemotongan kuota BBM sebesar 25 persen bagi Balikpapan.

Jika tidak ada alasan kuat yang mendasari kebijakan itu, Andi yang akrab disapa ABS ini akan mengajak 44 anggotanya turun kejalan. "Sampai saat ini belum ada penjelasan dari pusat kenapa kita kuotanya dipotong 25 persen. Kalau tidak ada penjelasan kita semua akan turun," kata ABS dalam Rapat Kordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (8/5/2012).

Politisi senior Partai Golkar ini menilai kebijakan pemerintah pusat sangat diskriminatif dalam hal pemberian jatah BBM. Semua daerah diluar pulau Jawa dijadikan korban pengurangan BBM. Sementara BBM untuk pulau Jawa terus mengalir tanpa pembatasan. "Padahal, lokasi penyulingan ada di Balikpapan. Kita disini tidak merasakan sepersen pun bagi PAD tapi giliran ribut-ribut kita direpotkan," tandasnya.

Dia juga menuding persoalan BBM merupakan persoalan klasik yang sudah menjadi komoditas politik oleh elit tertentu. Bahkan soal kebocoran ABS menilai tidak lepas dari peran oknum orang dalam Pertamina yang bermain. "Memang ada solar warna biru? Itu kemarin ditemukan dijual di laut," tudingnya. ABS juga menyatakan seharusnya pemberian alokasi BBM tidak didasari oleh jumlah kendaraan yang terdaftar di kota Balikpapan melainkan jumlah yang beredar. "Karena kita kota transit banyak kendaraan dari luar Kaltim yang datang. Ini juga yang menyedot jatah BBM kita," ujarnya.

ABS juga kurang sependapat atas kebijakan pelarang pembelian BBM di dalam kota bagi kendaraan roda enam. Seharunya dipisahkan antara kendaraan truk plat warna kuning dengan warna hitam. "Kalau plat kuning, kendaraan itu bayar pajak lebih mahal dari plat hitam. Makanya jangan asal larang saja, karena dalam UU angkutan jalan tidak ada aturan yang membatasi melarang pengisian BBM di manapun,"jelasnya. Sementara itu Humas UP V, Malik mengatakan kuota BBM bagi daerah termasuk Balikpapan ditentukan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Jatah BBM bersudsidi tiap tahunya terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkembang didaerah. "Bahkan kuota yang diberikan ke daerah sudah dilebihkan 10 persen," katanya.

Dia juga menyinggung soal kebocoran BBM bersubsidi yang banyak digunakan oleh kendaraan industri seperti tambang dan batu bara ditambah lagi ulah pengetap. "Seharusnya kan itu menggunakan BBM non subsidi tapi mobil truk-truk itu mengantri di SPBU-SPBU," tandasnya. Terpisah, Asisten Manager Eksternal Pertamina Unit Pemasaran VI Regional Kalimantan, Bambang Irianto mengaku hanya mengikuti arahan dari BPH Migas dalam menyalurkan BBM Bersubsidi. "Instruksinya memang tidak boleh melebihi kuota. Untuk itu, kami menyesuaikan dengan kuota. Pertamina tidak berhak mengurangi ataupun menambah kuota," katanya. Dia mengakui, instruksi untuk menjaga realisasi penyaluran agar tidak melebihi kuota berpotensi menimbulkan gejolak sosial di masyarakat, seperti demonstrasi dan antrean kendaraan. Namun, BPH Migas mengaku siap bertanggung jawab terhadap hal ini.
http://news.okezone.com/read/2012/05...demo-pertamina

Kepala Daerah Ikut Demo BBM Tak Paham Aturan
Rohmat - Okezone
Jum'at, 13 April 2012 13:49 wib

DENPASAR- Kepala daerah yang ikut demo menolak kenaikan harga BBM atau menentang kebijakan pemerintah pusat dinilai tidak paham sistem ketatanegaraan yang berlaku. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny menilai kepala daerah mestinya paham bahwa mereka adalah bagian dari pemerintahan. "Kepala pemerintahan kan presiden, ya harusnya ikut kebijakan nasional sebagai aparat negara," kata Denny di sela seminar nasional optimalisasi tata kelola keuangan yang digelar Ikatan Alumni Fisip UI di Denpasar, Jumat (13/4/2012).

Alasan kepala daerah yang demo tolak kenaikan BBM seperti ditunjukkan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Wakil Wali Kota Solo FX Rudyatmo, yang menjalankan misi sebagai kader partai dinilai tidak tepat. Sebab, lanjut Denny, begitu menjadi kepala daerah dia telah menjadi bagian pemerintahan, sehingga apapun kebijakan pemerintah pusat harus dijalan. "Apa jadinya negara ini kalau setiap kepala daerah kebijakan sendiri-sendiri berbeda dengan kebijakan pusat. Gimana dong dengan sistem presidensial dan negara kesatuan, " kata mantan Kepala Pukat UGM ini.

Karena itu, Denny mengingatkan, kepala daerah yang ingin menyampaikan aspirasi atau kepentingan publik, mestinya diartikulasikan oleh partai. "Kalau mau menjalankan misi tersebut, ya biar partainya dong. Jangan dia sebagai kepala daerah," tutupnya.
http://news.okezone.com/read/2012/04...k-paham-aturan

-----------------

Ini contoh satu lagi kalau Ketua DPRD itu gebleg!
Sudah punya power kekuasaan, masih aja turun ke jalan berdemo, seperti jamaah FPI atau anggota LSM dengan aksi parlemen jalanannya itu

kh4msin 09 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...