Dipertanyakan, Moralitas Marzuki Alie Bicara Korupsi: Ibarat Maling Tereak Maling?



Inilah Pernyataan Marzuki Alie di UI yang Membuat Heboh
Tue, 05/08/2012 - 10:37

Sejak Kemarin sore (07/05) pemberitaan di media massa, banyak mengutip pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie, sewaktu memberikan sambutan pada diskusi tokoh nasional dengan tema "Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia" yang berlangsung Senin pagi (07/05) di Ruang Seminar Terapung Perpustakaan Pusat Kampus UI Depok.

Kantor Komunikasi UI yang merekam dalam bentuk video secara lengkap kegiatan tersebut. Marzuki Alie bicara tentang pentingnya lulusan perguruan tinggi yang mempunyai akhlak mulia dan berkarakter yang kuat. Karena ternyata yang melakukan korupsi sekarang ini, berpendidikan tinggi, berasal dari perguruan tinggi ternama, ada anggota HMI, angota ICMI. Mereka itu bersekolah pada masa lalu. Ada yang tidak betul dengan kurikulum sekolah masa lalu. Selangkapnya pernyataan tersebut dapat dilihat pada tayangan video.
http://humas.ui.ac.id/node/241


Ucapan Dipelintir, Marzuki Alie Gugat Media Rp 200 Miliar
Jumat, 11 Mei 2012 21:06 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie berencana akan melakukan somasi kepada media massa yang telah memelintir pernyataannya. Marzuki menganggap pernyataannya mengenai korupsi yang dilakukan alumni perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Indonesia dipelintir oleh media tertentu. "Insya Allah saya ajukan somasi kepada media. Saya akan ke Dewan Pers Senin nanti," kata Marzuki di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Kalau terbukti apa yang dia somasi maka terbuka kemungkinan menuntut secara perdata media dimaksud dengan mengajukan ganti rugi Rp 200 miliar. "Nanti kalau menang yang Rp 50 miliar untuk pembinaan media tersebut. Untuk perbaikan kualitas SDM agar ditingkatkan agar memahami betul fungsi media. Dan sisanya (Rp 150 miliar) dibagikan ke rakyat miskin di Jakarta," kata Marzuki. Media massa apa yang akan disomasi, Marzuki merahasiakannya. "Nanti akan ketahuan media yang akan saya somasi," katanya.

Marzuki menegaskan pernyataannya di UI tidak spesifik menunjuk pelaku korupsi pada perguruan tinggi tertentu. "Kecuali jika saya menyebut banyak koruptor dari sini dan di sana," kata Marzuki. Kata Marzuki, sudah sangat lama dia didzalimi dan menderita bathin sebab seringkali pernyataannya dipelintir dan dikutip sepotong-sepotong oleh media massa tertentu. "Yang ini berita berbeda sama sekali dengan apa yang saya ucapkan. Sudah berkali-kali saya rasakan sakitnya dihadap-hadapkan dengan masyarakat," kata dia.

Karena pernyataannya yang dipelintir itu, Marzuki mengaku mendapat banyak kecaman dari masyarakat. "Saya rasakan betapa sakitnya saya berhadapan dengan publik. Manusia itu diberi kesabaran dan tentu itu ada batasnya. Selama ini saya sabar dan berdosa kalau saya tidak mengingatkan dalam kebenaran dan kebaikan," pungkasnya.
http://www.tribunnews.com/2012/05/11...-rp-250-miliar

Laporan Media, Marzuki Alie Ternyata Tak Terlalu Bersih untuk Kasus Korupsi?
Quote:

[imagetag]
Marzuki Alie

Kejagung Janji Usut Kasus Korupsi Marzuki Alie
Rabu, 28 September 2011 18:53 wib

JAKARTA- Kejaksaan Agung Republik Indonesia berjanji akan mengkaji ulang dan mendalami kasus korupsi yang pernah menyeret Ketua DPR Marzuki Alie. Wakil Ketua Jaksa Agung, Darmono mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dirinya mengatakan berjanji akan mengungkap kasus tindak kejahatan korupsi Ketua DPR itu. "Kita pelajari, akan dievaluasi dulu. Apakah pencabutannya diperlukan atau tidak," kata Darmono kepada wartawan seusai diskusi di Fakultas Hukum USAKTI, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Namun, lanjut Darmono, pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus tersebut akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang jelas semua evaluasi akan kita pertimbangkan," tandasnya. Dugaan korupsi yang melibatkan Marzuki Alie terjadi saat Ketua DPR itu menjadi petinggi di PT Semen Baturaja Palembang, Sumatera Selatan. Namun kejagung telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) tersebut.

Kasus korupsi pada proyek optimalisasi pabrik PT Semen Baturaja diduga terjadi pada priode 1997-2001. Terkait kasus tersebut, Kejati Sumsel sudah menetapkan tiga tersangka masing-masing Marzuki Alie yang saat itu menjabat Direktur Komersial PT Semen Baturaja. Tersangka lain Kepala Departemen Niaga, Azam Azman Natawijaya dan Direktur Teknik PT Semen Baturaja Darusman. Ketiganya diduga melakukan korupsi sebesar 20 persen dari total anggaran Rp600 miliar dalam proyek tersebut.
http://news.okezone.com/read/2011/09...i-marzuki-alie


Marzuki Ali Tersangka Korupsi PT Semen Baturaja?
10 May 2011

HMINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih kasus korupsi proyek OPT II PT Semen Baturaja (Persero). Kasus tersebut kian mencurigakan, karena pada 2 Desember 2009 Jampidsus Marwan Efendi mengungkapkan ke sejumlah media bahwa Kejagung sudah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3i) Tom Pasaribu. Tom mengatakan kasus tersebut sarat dengan nuansa politik. Karena,saat kasus tersebut mencuat, Marzuki Ali masuk Partai Demokrat dan kasus tersebut langsung menghilang.

Padahal, status Marzuki Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 27 Juli 2004 dengan nomor surat panggilan 241/2004. Pemanggilan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Sumsel No Print/139/N.6/F 1703/2004 tertanggal 3 Maret 2004. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Marzuki Ali terkait kasus korupsi Proyek OPT II PT Semen Baturaja. Surat bernomor BB/F/F-21/11/2002 tertanggal 12 Nopember 2002 ditanda tangani Direktur Penyidikan Tindak pidana Khusus Untung Udji Santoso.

Selain itu Tom juga menjelaskan, pihaknya sudah menyurati Kejagung untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Namun, surat tertanggal 1 Februari 2010 yang dilayangkan, hingga saat ini tidak mendapat jawab dari Kejagung. " Kami mendesak KPK segera mengambil alih kasus tersebut," tegas Tom Pasaribu
http://hminews.com/news/marzuki-ali-...emen-baturaja/


Kasus Semen Baturaja, SP3 atas Marzuki Alie Dikaji Ulang

Politikindonesia, 29/09/2011 02:46 WIB - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi proyek optimalisasi pabrik PT Semen Baturaja akan dikaji ulang, Kejaksaan Agung. Kasus yang pernah menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu akan dipertimbangkan kembali untuk ditelusuri. "Kita pelajari, akan dievaluasi dulu. Apakah pencabutannya diperlukan atau tidak," teang Wakil Ketua Jaksa Agung, Darmono kepada pers usai diskusi di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (28/09).

Darmono belum dapat memastikan apakah kasus tersebut akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau tidak. "Yang jelas semua evaluasi akan kita pertimbangkan," ujarnya. Sekedar catatan, kasus korupsi tersebut terjadi saat Marzuki masih menjabat Direktur Komersil PT Semen Baturaja periode 1997-2001. Bersama Azam Nanatwijaya (Kepala Departemen Niaga) dan Darusman (Direktur Teknik), Marzuki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kala itu.

Ketiganya menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp600 miliar. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan unsur kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seiring berjalannya waktu, Marzuki ternyata tidak pernah diseret ke meja hijau. Pasalnya, pada 2004, Kejaksaan menerbitkan SP3 terkait status tersangka Marzuki dalam kasus tersebut.
http://www.politikindonesia.com/inde...e-Dikaji-Ulang
----------------

Sulitlah bicara moralitas di negeri ini, kalau yang berbicara ternyata masih belepotan bau busuk dosa korupsi yang pernah menciprati dirinya. LEbih baik diam, perbaiki diri, berantas korupsi dengan kerja. Contohnya untuk Pak Marzuki Alie, itu kasus korupsi di Banggar DPR, yang disebut-sebut sebagai biangnya korupsi APBN selama zaman Reformasi ini, kenapa tidak itu dulu yang dibenahi?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...