[Ekonomi]Bank Bakal Dilarang Kasih Hadiah ke Nasabah


Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis arah kebijakan perbankan konvensional di 2012. Salah satunya pembatasan pemberian hadiah dan penerapan kebijakan kepemilikan individual di perbankan.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad dalam Laporan Pengawasan Perbankan 2011 seperti dikutip detikFinance, Jumat (18/5/2012).

"Pada perbankan konvensional, kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing dan memperkuat ketahanan perbankan, dengan tetap mendorong intermediasi bank termasuk memperluas akses masyarakat ke layanan jasa perbankan berbiaya rendah. Oleh karena itu, Bank Indonesia menetapkan arah kebijakan," papar Muliaman.

Poin pertama arah kebijakan BI 2012 yakni meningkatkan daya saing perbankan. Dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan, kebijakan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) akan dilanjutkan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik sehingga sasaran kebijakan dapat tercapai.

"Sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan bank, akan dilakukan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana Bisnis Bank (RBB) mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar. Bank Indonesia juga tengah mengkaji praktik pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah," papar Muliaman.

Poin kedua, sambung Muliaman, memperkuat ketahanan perbankan. Kebijakan ini dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis.

"Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi," kata Muliaman.

Selain itu, menurut Muliaman, BI akan melanjutkan kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah. Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan.

"Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan multi-license seiring dengan semakin
kompleksnya kegiatan usaha bank," terangnya.


Lebih jauh Muliaman mengatakan yang menjadi poin ketiga yakni mendorong intermediasi perbankan. BI akan melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei literacy.

Selain itu, Bank Indonesia akan memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi terkait. Penelitian juga akan dilakukan terkait dengan berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah.

"Selanjutnya, terkait dengan kebutuhan pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial kurang diminati oleh perbankan namun memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan," tutup Muliaman.

(dru/dnl)
---------------------------
Gebyar-Gebyaran bakalan ndak ada lagi neh....:D

Masih minat untuk menabung di bank?......
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...