Foto Mobil Gubernur Banten Pakai Premium Beredar

Orang nomor satu di Provinsi Banten diduga memakai jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadinya.

Hal ini ironis, lantaran sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menegaskan larangan mobil dinas mengisi BBM jenis premium dan solar bersubsidi.

Dari foto yang beredar di masyarakat itu sejak Selasa (30/5), ada mobil sedan Lexus LX 460 L yang kerap dipakai Ratu Atut Chosiyah. Mobil dengan nomor polisi B 16 RAC tersebut dipergoki warga sedang mengisi BBM jenis Premium di SPBU 34-4213 di Jalan Ki Ajurum, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Hal itu diketahui dari tuas pengisi bahan bakar digunakan saat mengisi mobil pribadi Atut berwarna kuning, untuk jenis Premium, bukan Pertamax yang berwarna biru atau merah.

"Ini persoalan moral. Persoalan good will. Persoalan yang lebih serius ketimbang hukum," ujar pengamat hukum Universitas Tirtayasa, Banten, Muhyi Mohas saat dimintai tanggapan soal ini, Kamis (31/5).

Kendati begitu, ujar dia, sanksi moral harus diberikan kepada para ulah pemimpin seperti itu dengan bantuan pengawasan dari media massa.

"Ini penting, untuk menakar seberapa besar budaya malu orang timur atau Banten," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten sedang menyiapkan regulasi kebijakan
larangan bagi semua kendaraan di lingkungan pemprov untuk mengisi bahan bakar minyak bersubsidi. Larangan ini menyusul penghematan BBM bersubsidi oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, Gubernur Banten juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada asosiasi-asosiasi seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia juga masyarakat yang memiliki kendaraan mewah untuk tidak mengisi BBM bersubsidi.

"Karena tidak ada aturan yang melarang orang mampu membeli BBM bersubsidi, untuk itu kami hanya akan memberikan imbauan saja," kata Atut.

Saat dikonfirmasi seusai Rapat Paripurna di DPRD Banten, Atut sempat terkejut,

"Apa premium? Nanti yah tanya dulu ke supir," katanya singkat.

Menyoal pelaksanaan pelarangan mobil dinas menggunakan bahan bakar premium, ia mengaku Pemprov Banten masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Sampai saat ini memang belum turun instruksi resminya," katanya.

Adapun, Selasa lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan lima kebijakan dalam penghematan energi.

Yakni pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, BUMN dan BUMD, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, penempelan stiker, dan pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas secara terpadu bekerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Selain itu, mendorong konversi BBM ke BBG untuk sektor transportasi.

http://www.beritasatu.com/berita-uta...m-beredar.html

[imagetag]

baru di kasih wejangan sama beye eh udah di langgar :capedes
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...