Genk Motor Baru Nih

[imagetag]
[imagetag]
Ternyata aksi berandalan bermotor dalam melakukan tindak kriminalitas tidak mengenal jera walau pihak kepolisian sedang gencarnya memberantas keberadaan geng motor yang membuat keresahan masyarakat itu. Di Kabupaten Garut telah terbukti. Ketika jajaran Polres Garut sedang giatnya melakukan pemberantasan geng motor, justru muncul geng motor baru yang menamakan diri Gragas Boyz (GBZ).

Geng motor itu muncul dari Kecamatan Kersamanah. Geng yang satu ini pun diketahui sudah berani melukan tindak kriminal, yakni melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menelan korban Roni Alamsyah bin Yusuf (38) warga Kampung Karopeak, Desa Sucikaler, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu malam (29/4).

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya aksi kriminalitas anggota geng motor GBZ, langsung bergerak dan berhasil menciduk berandalan itu di Kecamatan Kersamanah. Lima anggota GBZ yang terdiri dari Ek (22) warga Cicariang, Desa Bunikasih, Kec. Warungkondang, Kab. Cianjur dan YG (20) warga Kp. Blok Reungit, Desa/Kec. Kersamanah, Kab. Garut, Ap dan Dn, warga Kp. Singkup, Desa Girijaya serta Rvl warga Kp. Cioray, Desa/Kec. Kersamanah, Kab. Garut kemudian digelandang ke Markas Polres Garut.

Dua di antaranya, Eki dan Yogi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. Selain menciduk kelima anggota geng motor BGZ, juga diamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Dari tangan para tersangka petugas pun mengamankan sebilah sangkur yang dipergunakan alat kejahatan. "Mereka melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara 9 hingga 12 tahun," kata Kapolres Garut, AKBP Enjang Hasan Kurnia kepada wartawan.

Menurut Kapolres, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan cara pengintai calon korban yang sedang lengah. Selanjutnya, para tersangka menghampiri dan memepet korban yang saat itu sedang melintas di Jln. Jenderal Sudirman, Garut. Di saat korban terpojok, tersangka Eki menodongkan sebilah pisau jenis sangkur ke leher korban. Dalam keadaan tidak berkutik, kelima tersangka melarikan sepeda Honda Vario merah metalik No. Polisi B 6071 UHX milik korban.

"Saat melakukan aksinya kelima tersangka berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor, salah satunya sepeda motor Honda Vario putih bergaris hitam No. Polisi Z 4131 EY yang saat ini sudah kami amankan," jelas Kapolres seraya menerangkan, sebelum melakukan aksinya tiga tersangka terlebih dulu menenggak minuman keras jenis arak dicampur intisari. Sedangkan dua tersangka lainnya menelan pil dextro, masing-masing 15 tablet dan 20 tablet. ***

muhammad agam 03 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...