Jubir MA Benarkan Ada Hakim Tipe 'Kapal Keruk'

[imagetag]

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) lewat juru bicaranya, Gayus Lumbuun, membenarkan ada 4 tipe hakim, dari anti suap hingga tipe kapal keruk. Hakim tipe kapal keruk ini maunya memegang perkara tertentu dengan memasang tarif perkara dan berani memutus bebas.

"Keempat kategori tersebut memang kenyataan yang ada," kata Gayus dalam pesan pendeknya, Senin (7/5/2012).

Munculnya berbagai tipe hakim tersebut karena dua faktor. "Menurut saya ada dua hal penyebabnya. Pertama yaitu sistem rekrutmen yang menjadi pilihan," ujar mantan politisi PDIP ini.

Di Indonesia, hakim saat ini dipilih dengan cara dipilih oleh tim seleksi dengan kriteria tertentu. Ada model lain yang diangkat berdasarkan usulan masyarakat seperti di Amerika Serikat.

"Beberapa negara bagian di AS dengan cara diangkat berdasarkan usulan masyarakat, biasanya yang diusulkan adalah mereka yang sudah mapan kondisi ekonominya, tidak mempunyai catatan buruk sepanjang kariernya, menguasai ilmu hukum dan diharapkan tidak mencari kebutuhan hidupnya dengan menjadi hakim," ujar hakim agung yang juga akademisi dengan gelar profesor ini.

Faktor kedua adalah kondisi pasca menjadi hakim. "Kedua, adanya jaminan kesejahteraan untuk hakim yang memadai sehingga hakim tidak berpikir untuk mencari tambahan dengan cara-cara membuat putusan yang menyimpang," ujar advokat senior nonaktif ini.

Menurut Gayus, kedua faktor di atas akan menentukan apakah negara akan menghasilkan hakim yang bermartabat atau tidak. "Kedua faktor dipilih atau diangkat dengan mempertimbangkan kesejahteraan hakim, keahlian di bidang hukum dan latar belakang moralitas yang tidak cacat, maka akan diperoleh hakim-hakim yang baik untuk bisa memberikan keadilan bagi masyrakat," papar Gayus berharap.

Seperti diketahui, mantan calon hakim Kholidin membagi hakim ke dalam 4 tipe. Pertama hakim anti suap, kedua hakim menerima suap, keempat hakim mencari suap dan keempat hakim yang mencari dan memasang tarif suap (kapal keruk).

"Kalau saya meneruskan jadi hakim, mungkin saya akan masuk tipe yang kedua. Tapi karena saya tidak kuat dan tidak mau terjerumus, saya memilih resign saja," ujar pria yang mundur dari korps hakim pada 2004 silam dan kini berkantor di sektor jasa keuangan di bilangan Jenderal Sudirman, Jakarta.
BACA SELENGKAPNYA

JakartaBaru 08 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...