Klik "Like" di Facebook Bisa Dipecat

[imagetag]
ADELAIDE, KOMPAS.com — Hati-hati bila hendak mengeklik "like" di Facebook, salah-salah Anda bisa dipecat dari tempat bekerja.

Baru-baru ini, enam pekerja di Amerika Serikat dipecat karena mengeklik "like" di halaman Facebook lawan politik bos mereka di kantor.

Hakim federal menyatakan pemecatan tersebut sah karena mengeklik "like" tidak termasuk kategori kebebasan menyatakan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang AS.

Menurut laporan situs news.com, di Australia, hak mengeluarkan pendapat tidak dilindungi oleh undang-undang dasar dan mulai muncul kasus karyawan dipecat setelah menulis komentar di Facebook.

Tahun lalu, seorang petugas lapangan, Alec Amstrong, dipecat setelah berkomentar di Facebook bahwa dewan kota praja tempatnya bekerja kebanyakan memiliki pekerja kantoran, tidak cukup pekerja lapangan.

Jane Morgan diberhentikan dari perusahaan konstruksi di Sydney pada tahun 2009 setelah menulis pesan di Facebook temannya bahwa perusahaannya "bobrok."

"Sekarang orang tidak lagi ke pub dan mengeluh kepada teman-teman sekerja, tetapi mereka menulis di komputer dan mungkin bisa dibaca oleh 10 juta orang. Jadi, mereka harus berhati-hati," kata Robin Young, seorang pengacara di Sydney.

Menurut Young, kalau kita menceritakan hal yang buruk mengenai perusahaan tempat kita bekerja di domain publik seperti Facebook, maka alasan pemecatan bisa dilakukan.

"Bila seorang staf seorang politisi mendukung saingannya, maka tidak mengherankan bila orang tersebut dipecat dari pekerjaannya." kata Young.

Namun apakah dengan mengklik "like" saja sudah bisa dianggap sebagai dukungan penuh terhadap seseorang? "Apakah alasan pemecatan ini hanya semata-mata karena mengklik "like" di Facebook, mungkin masih butuh penelusuran panjang." tambah Young.

Di Amerika Serikat, Sherif Kota Hampton Virginia, BJ Roberts, memecat enam stafnya yang menyukai Facebook saingan sherif dalam pemilihan di tahun 2009. Sang sherif mengatakan tindakan tersebut "menciptakan sikap tidak harmonis di kantor".

Enam anggota staf tersebut mengajukan gugatan balik dengan mengatakan hak kebebasan berpendapat mereka telah dilanggar. Namun, hakim Raymon A Jackson mengatakan mengeklik "like" bukanlah bentuk dari kebebasan berpendapat.

Menurut Young, dengan semakin populernya media sosial seperti Facebook, bagaimana pengaturannya di tempat kerja perlu dilakukan.

Sekadar melarang staf untuk mengakses Facebook di kantor ataupun di rumah tidak akan memecahkan masalah. Baik bos maupun karyawan tampaknya harus bertindak santun, untuk tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Karyawan harus sadar bahwa bos mereka nantinya akan melihat apa yang tertulis di Facebook dan walau ada setting yang membuat pernyataan jadi terbatas, sesuatu yang kita sampaikan ke teman bisa kemudian menjalar ke teman lain dengan mudah, di luar kuasa kita." kata Young.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...