(Konflik Lahan) Kerugian PT Silva di Register 45 Capai Ratusan Miliar

MESUJI, KOMPAS.com — Kerugian akibat konflik dan perambahan di hutan Register 45 Mesuji mencapai miliaran rupiah. Kerugian ini dialami PT Silva Inhutani Lampung, Mesuji.

Daniel, juru bicara PT Silva Inhutani Lampung (SIL), Minggu (6/5/2012), mengatakan, saat ini jumlah perambah hutan Register 45 Mesuji semakin banyak, terutama pasca-mencuatnya kasus Mesuji. Jumlah perambah baru dalam enam bulan terakhir bisa mencapai lebih dari 7.000 orang.

Berdasarkan pantauan beberapa hari terakhir di lokasi, para perambah ini semakin nekat dan berani mendirikan bangunan rumah semipermanen, bukan lagi tenda. Hal ini terutama terlihat di daerah Sungai Buaya, Tugu Roda, dan Brabasan.

Warga membangun rumah dari kayu albasia yang ditanam PT SIL. Mereka menebangi kayu itu dan mengolahnya menjadi bahan bangunan rumah.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tuba (Tulang Bawang), termasuk Polda Lampung, tetapi tidak ada tindakan. Kalau kami sendiri yang menindaknya tidak mungkin, bisa habis kami dengan tenaga terbatas," ujarnya.

http://regional.kompas.com/read/2012...Ratusan.Miliar

parah bangsaku... :capedes
emang itu tanahnya nenek moyang para perambah, setuju ga klo perambah ini digusur dengan paksa, ane yakin mustahil 7000an orang bisa diusir dengan jalan dialog :nohope:

pelangiforester 06 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...