LBH Jakarta Bantu Gerakan Indonesia Tanpa FPI

KBR68H, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta siap memberikan bantuan hukum kepada Gerakan Indonesia Tanpa FPI dalam menggugat polisi. Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti permintaan bantuan hukum itu.

"Sebenarnya masih sangat awal yah. Jadi tidak hanya LBH, banyak lawyer yang terlibat. Belum ada pembicaran untuk mem-follow ,untuk menindaklanjutinya. Nanti dikabari kalau ada tindakan atau langkah hukumnya."

Sebelumnya, Gerakan Indonesia Tanpa FPI mengklaim sebanyak dua ribu orang mendukung gugatan terhadap polisi. Juru Bicara Gerakan Indonesia Tanpa FPI Tunggal Pawestri mengatakan, ribuan orang itu mendaftarkan dirinya lewat laman atau website dan jejaring sosial lainnya. Saat ini Gerakan Indonesia Tanpa FPI masih menyiapkan materi gugatan class action. Mereka juga meminta bantuan konsultasi hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

http://kbr68h.com/berita/nasional/25932

berita baik
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...