Lima Tersangka Serangan 11 September 2001 Terancam Dihukum Mati

Lima Tersangka Serangan 11 September 2001 Terancam Dihukum Mati

Jakarta Lima tersangka serangan 11 September 2001 akan segera disidangkan di Pengadilan Militer AS di Guantanamo.

Tersangka Khalid Sheikh Mohammed, yang diduga menjadi dalang serangan 11 September akan disidangkan bersama 4 tersangka lainnya yakni Waleed bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al-Aziz Ali dan Mustafa Ahmad al-Hawsawi.

Seorang pengacara sipil untuk Mohammed, David Nevin, mengatakan ia yakin kliennya akan menolak peradilan karena prihatin atas keadilan di dalam prosesnya.

"Saya yakin Mr Mohammed akan menolak proses peradilan. Saya yakin dia sangat prihatin dengan keadilan di dalam proses peradilannya," kata David Nevin, seperti dikutip detikcom dari Reuters, Sabtu (5/5/2012).

Semua terdakwa menolak untuk mengenakan earphone yang memungkinkan mereka untuk mendengarkan terjemahan bahasa Arab-Inggris dari pertanyaan hakim. Hakim pun menunda sidang yang kemudian dilanjutkan dengan penerjemah memberikan terjemahan yang terdengar oleh seluruh pengadilan.

Kelima terdakwa terancam hukuman mati. Mereka menghadapi tujuh dakwaan yang berasal dari serangan tahun 2001 yang menewaskan 2.976 orang di New York, Washington dan Pennsylvania dan menjadi latar belakang perang AS melawan Al Qaeda

Para terdakwa lalu muncul di pengadilan pada bulan Desember 2008 ketika Muhammad mencoba untuk mengaku dan mengaku bersalah.

Cheryl Borman, seorang pengacara sipil untuk terdakwa Walid bin Attash, mengatakan kepada pengadilan bahwa perlakuan terhadap kliennya di Guantanamo telah mengganggu proses peradilan.

"Orang-orang ini telah dianiaya," kata Borman.



http://news.detik.com/read/2012/05/0...m-dihukum-mati

nama nama nya berbau israel dan mossad

sempaaker 06 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...