LPSK: Jumlah Korban Pencabulan Habib Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf Diduga Ratusan

LPSK: Jumlah Korban Pencabulan Habib Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf Diduga Ratusan
Senin, 30 April 2012, 20:41 WIB


[imagetag]
Habib Hasan Mengaku tak Miliki Akun Facebook, Imel dan BBM


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap enam orang saksi dan korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Habib HA. Habib tersebut ialah pimpinan Majelis Nurul Mustofa.

"Keputusan paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap empat orang saksi pada tanggal 24 April 2012 dan dua orang saksi pada tanggal 30 April 2012," kata Anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (30/4).

David mengatakan, sejak adanya perlindungan terhadap para korban tersebut, eskalasi pengajuan permohonan kian meningkat. "Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13 orang," kata David.

Seperti diketahui, sebelumnya LPSK telah memutuskan menerima permohonan tujuh orang saksi dan korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Habib HA (20/3/2012).

Sementara itu, Lili Pintauli, Anggota LPSK Penanggungjawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan paripurna tersebut.?
"LPSK telah memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap para korban dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012," kata Lili.

Lili pun mengatakan, LPSK telah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan para korban kepada lembaga tersebut. "Berdasarkan informasi yang kami dapat, korban dugaan pencabulan ini diduga mencapai ratusan orang,'' ujar Lili.

Terkait itu, LPSK siap memfasilitasi perlindungan terhadap para saksi dan korban tersebut dalam rangka proses penyidikan yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait," kata Lili.

LPSKA, ungkap Lili, belum mendapatkan informasi mengenai peningkatan ancaman seiring meningkatnya jumlah permohonan yang masuk dari para saksi dan korban tersebut ke LPSK. "Para saksi dan korban kerap mendapatkan ancaman berupa teror dan intimidasi melalui SMS dan telepon dari orang yang tidak dikenal, namun sejauh ini belum membutuhkan perlindungan berupa pengamanan, masih sebatas penguatan psikis," katanya.

Ia juga berharap para saksi dan korban yang mengetahui, mengalami, melihat dan mendengar adanya dugaan tindakan pencabulan tersebut, agar tidak takut melaporkan dan menyampaikan keterangan kepada pihak penyidik. "LPSK berharap banyak saksi dan korban yang bersedia memberikan keterangan yang diketahui, dialami atau dilihatnya dapat membantu mempercepat proses penyidikan kasus tersebut, dan LPSK siap memberikan perlindungan," kata Lili.

http://www.republika.co.id/berita/na...diduga-ratusan





Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Meningkat

[imagetag]
Illustrasi

01/05/2012 07:59
Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menerima permohonan perlindungan terhadap enam orang saksi dan korban pencabulan yang diduga dilakukan Pimpinan Majelis Taklim Nurul Musthofa Habib HA.

"Keputusan Paripurna LPSK telah memutuskan perlindungan terhadap empat saksi pada 24 April 2012 dan dua orang saksi pada 30 April 2012," kata anggota Penanggungjawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas LPSK, Hotma David Nixon.

Menurut David sejak adanya perlindungan terhadap para korban, pengajuan permohonan kian meningkat. Sebelumnya LPSK memutuskan menerima permohonan tujuh saksi dan korban dugaan pencabulan yang dilakukan Habib HA. "Total saksi dan korban yang dilindungi LPSK berjumlah 13," katanya.

Lili Pintauli, anggota LPSK mengatakan, pihaknya memberikan bantuan psikologis berupa pemulihan trauma dan penguatan psikis terhadap korban dalam menghadapi proses hukum. "Pemulihan ini berupa konseling yang dilakukan oleh tim psikolog pada 27 April 2012," tandas Lili.

Lebih jauh Lili mengatakan, pihaknya telah memprediksi adanya peningkatan eskalasi permohonan yang diajukan. Sebab korban dugaan pencabulan mencapai ratusan orang. "Terkait hal ini LPSK siap memfasilitasi perlindungan terhadap para saksi dan korban dalam rangka proses penyelidikan yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait," ungkapnya.

Lili menambahkan pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai peningkatan ancaman seiring meningkatnya jumlah permohonan yang masuk ke LPSK. "Para saksi dan korban kerap mendapatkan ancaman berupa teror dan intimidasi melalui sms dan telpon dari orang yang tidak dikenal, namun sejauh ini belum membutuhkan perlindungan berupa pengamanan, masih sebatas penguatan psikis," terang Lili.

Pihaknya berharap para saksi dan korban yang mengetahui, mengalami, melihat dan mendengar adanya dugaan tindakan pencabulan itu, agar tidak takut melaporkan dan meyampaikan keterangan kepada penyelidik. "LPSK siap memberikan perlindungan," ungkap Lili.(JUM)


http://berita.liputan6.com/read/3952...b-ha-meningkat



Bakalan banyak yang terguncang neh... :ngacir:

ts4l4sa 01 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...