Nah Gito Donk! KPK Positif akan Mintai Keterangan Menpora

[imagetag]
Andi Mallarangeng

KPK Positif Akan Mintai Keterangan Menpora
Senin, 21 Mei 2012 | 14:45

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang. Demikian dikatakan, Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP. "KPK masih mencari dan memang ada rencana meminta keterangan Menpora, Andi Mallarangeng pada pekan ini atau pekan depan," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/5). Menurut Johan Budi, Andi Mallarangeng akan dimintai keterangan terkait proses pengadaan dalam pembangunan yang menelan biaya Rp 1,1 triliun tersebut.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK sebelumnya menyatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Menpora, Andi Mallarangeng terrkait, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang. Namun, mantan Ketua KPK Jilid II ini menyatakan jika terbukti ada keterkaitan dengan kasus Hambalang maka tidak menutup kemungkinan menteri dari Partai Demokrat tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Saya belum tanya perkembangan terakhir penyelidikannya. Tetapi, siapa pun akan kami periksa jika ada kaitannya," kata Busyro melalui pesan singkat, Senin (21/5).

Dalam kesempatan sebelumnya, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini sempat mengatakan bahwa saat ini lembaga yang dipimpinnya tengah mengumpulkan bukti-bukti apakah ada keterkaitan Andi Mallarangeng dengan kasus Hambalang.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng dalam kesaksiannya di sidang kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin mengakui bahwa memberi atensi khusus terhadap proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Sebab, menurutnya tidak kunjung selesai dari 2003 karena terkendala masalah sertifikat tanah seluas 5.000 hektar yang belum ada. Sehingga, mengalami kendala dalam pembebasan lahannya. Tetapi, Andi membantah melibatkan Muhammad Nazaruddin terkait pembuatan sertifikat tanah tersebut.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding bahwa ada uang dari proyek Hambalang yang mengalir ke Andi Mallarangeng. "Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada. Andi menerima uang dari Mahfud Suroso yang berasal dari PT Adhi Karya," kata Nazaruddin sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut Nazaruddin, uang Rp 100 miliar dari pelaksana proyek Hambalang yakni PT Adhi Karya, yang dibawa oleh Mahfud Suroso, ternyata Rp 50 miliar diserahkan ke Yulianis untuk dibawa ke kongres Partai Demokrat di Bandung awal tahun 2010. Dalam rangka pemenangan Anas sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Sedangkan, Rp 50 miliar sisanya diserahkan Mahfud Suroso ke DPR RI dan beberapa orang lainnya, termasuk ke Andi Mallarangeng.

Bahkan, Nazaruddin mengungkapkan uang yang mengalir ke Andi Mallarangeng adalah Rp 10 miliar. Sebagaimana, pengakuan Mahfud Suroso kepada dirinya.

Tudingan serupa juga sempat dilontarkan Nazaruddin, yaitu uang Rp 100 miliar yang berasal dari PT Adhi Karya melalui Mahfud Suroso, ternyata juga dibagikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), anggota Komisi X DPR RI dan pimpinan anggaran.

"Proyek Hambalang karena saya ikut dari awal. Jadi, ada uang Rp 100 miliar yang di bawa ke apartemen di Senayan City sudah dalam boks, yang satu boksnya senilai Rp 25 miliar. Tetapi, ternyata sudah tidak jadi dan diperintahkan diberikan ke Yulianis hanya Rp 50 miliar, dan Rp 50 miliar lain di bagi ke anggota dewan," ungkap Nazaruddin di hadapan Majelis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3)
http://www.suarapembaruan.com/politi...-menpora/20342

----------------

Sudah waktunya bagi seorang menteri yang kontroversial, dibawa ke ranah pengadilan.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...