BANDA ACEH - Petugas Bea dan Cukai Bandara International Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, menangkap seorang perempuan mudakarena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 125,2 gram dalam perutnya.
Barang haram senilai Rp313 juta asal Malaysia itu hendak diselundupkan ke Aceh dengan cara dimasukkan melalui dubur (anus).
"Modusnya dimasukkan melalui dubur," kata Kepala Kantor Pengawas Bea dan Cukai Banda Aceh, Beni Novri, dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/5/2012).
http://news.okezone.com/read/2012/05...u-melalui-anus
kalo pake yang ini di jamin lebih cepet fly.....:najis:najis
roni7704 05 May, 2012