Pekerja Seni akan Disertifikasi. Untuk Apa?

Pekerja Seni akan Disertifikasi. Untuk Apa?

KBR68H - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menggagas sertifikasi untuk pekerja seni. Ini menyusul membanjirnya pekerja seni dari luar negeri ke Indonesia yang telah memiliki sertifikasi internasional. Dampaknya pekerja seni lokal akan tersingkir, sebab tak mampu berkompetisi di tingkat dunia. Seperti apa nantinya proses sertifikasi seniman ini? Simak perbincangan bersama Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti.

Bagaimana nasib kelanjutan sertifikasi para seniman dan budayawan ini?

Kita ini tidak mungkin menyetop arus globalisasi. Jadi itu adalah sesuatu yang memang sudah bersama-sama di sekitar kita, termasuk juga didalamnya adalah globalisasi di bidang SDM dan khususnya dalam hal ini seni dan budaya yang kita lihat sama sekali belum ada sentuhan pemetaan kompetensi maupun sertifikasi. Oleh karena itulah, maka kita mau tidak mau harus memetakan semua kompetensi para pekerja seni dan budaya. Dengan pemetaan kompetisi yang jelas, maka kita tahu bahwasanya kompetensi-kompetensi apa yang harus dimiliki di bidang kebudayaan dan jenis-jenis profesi apa saja seni dan budaya itu. Jenis-jenis profesi apa saja seni dan budaya itu, misalnya termasuk didalamnya tentu seni dalam arti luas ada sinden, dalang, penyanyi, dan sebagainya.

Kemudian, kita sadari persis bahwasanya ketiadaan sertifikasi profesi ini menjadikan daya saing SDM seni dan budaya kita adalah rendah, tidak hanya dalam negeri khususnya luar negeri. Oleh karena itulah, maka persoalan ini harus kita mulai dan harus kita tuntaskan dengan tahapan-tahapan program ke depan.

Ini artinya sertifikasi akan menaikkan nilai jual si seniman itu sendiri?

Persis. Jadi sekarang ini sebagai contoh, banyak keluhan misalnya terutama kalangan-kalangan sinden, dalang, penggambar, dan sebagainya itu penghargaan terhadap mereka-mereka ini sangat rendah apalagi kalau mereka mendapat pesanan atau harus perform di luar negeri. Karena apa, karena memang kita belum memiliki sertifikasi profesi di bidang itu, sedangkan secara internasional sertifikasi ini berlaku internasional. Jadi siapa yang dikatakan memiliki kualifikasi itu sama secara internasional, kompetensi apa yang dimiliki oleh profesi tersebut. Oleh karena itulah maka, tujuannya meningkatkan daya saing profesi kebudayaan kita, itu yang kita inginkan.

Untuk proses sertifikasinya sendiri apakah nanti para seniman atau budayawan ini mendaftarkan diri atau memang tim dari kementerian anda ini yang turun langsung ke lapangan untuk mendata?


Jadi nanti prosesnya adalah kita akan membuat semacam sistem yang semua provinsi dan daerah bisa membuka pendaftaran. Sertifikasi ini tentu saja kita akan memetakan, umpamanya saja kalau yang sudah ahli sehingga bisa langsung sertifikasi itu dikeluarkan. Sedangkan yang memerlukan penambahan-penambahan, pengkayaan kemampuan, maka akan ditambah dengan pendidikan dan pelatihan.

Tentu saja dengan pemetaan secara keseluruhan, kita bisa mendapatkan gambaran yang jelas. Misalnya saja di daerah mana kompetensi apa yang perlu didongkrak, di daerah ini misalnya seni rupa sudah kuat, daerah lain seni kerajinan dan lain-lain yang perlu diprioritaskan, akan kelihatan dengan jelas petanya. Dengan demikian, maka nanti masyarakat bisa mendaftarkan ke sana dan pemerintah bisa menciptakan program-program dari itu semua.

Ini nanti yang mengeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Jadi yang mengeluarkan, sebenarnya ada undang-undangnya dan peraturan presiden. Yang mengeluarkan itu sebenarnya bisa Lembaga Sertifikasi Profesi dan masyarakat luas bisa membuka ini, bisa berbondong-bondong membuka apa yang disebut dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, tentu ada persyaratannya. Tentu nanti akan di-back up atau didampingi kalau memang masih memerlukan oleh lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk diakui secara internasional, tentunya pengakuan dari lembaga-lembaga misalnya dari UNESCO. Apakah sudah sampai kesana?

Iya. Jadi sertifikasi profesi ini diturunkan oleh persyaratan atau modus-modus sistem yang ada di dalam lembaga internasional. Jadi sebenarnya kita agak ketinggalan dalam hal ini, namun demikian saya kira sudah bagus, perangkat-perangkatnya sudah jelas, dan kita akan secepatnya mengejar ketertinggalan tersebut.

Apakah ini juga termasuk dalam konteks reformasi pembangunan di bidang kebudayaan, seni, perfilman?

Iya. Karena salah satu yang kita canangkan dari lima pilar, salah satunya adalah SDM dan di dalam SDM ini sangat banyak sekali program-program yang perlu kita canangkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa segera dirasakan hasilnya. Karena kita tahu bahwasanya SDM adalah proses, jadi tidak bisa sekedar secepat membalikkan tangan karena ini merupakan proses. Namun demikian yang modul-modul untuk itu dan mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Kapan rencananya akan mulai diterapkan dan apakah sertifikasi ini nantinya berlaku untuk berapa tahun misalnya?

Pertama sertifikasi itu tentu tidak begitu mendapatkan sertifikat seumur hidup berlakunya, saya kira akan ada evaluasi-evaluasi. Kalau memang sudah tidak dipakai lagi profesi tersebut, tentu saja maka perlu ada evaluasi semacam updating. Kapan akan dilaksanakan, sekarang ini sedang dalam perencanaan modul-modul yang kompleks tadi menjadi satu paket-paket yang sistematis. Mudah-mudahan dalam waktu dua bulan ini sistem tersebut sudah jadi, sehingga kurang lebih akhir tahun ini kita sudah bisa menghasilkan beberapa bidang yang tersertifikasi pada bulan Desember tahun ini. Jadi misalnya saja sebagai contoh bidang koreografer, didalam pemetaan tersebut akan muncul profesi-profesi. Umpamanya bidang pencahayaan untuk museum atau bidang spesialisasi dalam interior museum. Ini semua kita petakan dan tentu akan bertahap, misalnya saja tahap pertama ini sebagai contoh yang sangat kritis menghadapi persoalan-persoalan di lapangan itu adalah juru pelihara candi-candi, kemudian sanggar-sanggar yang kita semua tahu itu kekayaan yang luar biasa.

Berarti pendaftaran ini bisa dimulai tahun depan?

Bisa, bahkan sebelum tahun depan kira-kira bulan September tahun ini bisa dimulai.

http://t.co/E6yOg0HD

Note : Apakah SBY akan mengeluarkan Dekrit Presiden 2012 untuk menjadikan negara ini RIS? Republik Indonesia Sertifikasi?

dewa.ngambek 08 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...