[PIC] Alumni UI yg Satu ini emang Gileee ... Korupsi Proyek Senilai Rp 600 Miliar

[imagetag]

Nilai Proyek yang Diduga Dikorupsi Angie Rp 600 Miliar
Jumat, 4 Mei 2012 10:40 WIB


JAKARTA, TRIBUN - Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri ini terjadi pada tahun anggaran 2010/2011. "Ada 16 universitas untuk tahun anggaran 2010/2011 dengan total nilai proyeknya mencapai Rp 600 miliar. Angie (Angelina) ikut dalam pembahasan anggaran tersebut dan dia diduga menerima hadiah atau janji terkait itu," kata salah seorang pejabat di KPK kepada Kompas, Kamis (3/5/2012) malam.

Di antara 16 universitas yang pengadaan sarana dan prasarana pendidikannya diduga dikorupsi Angelina adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Brawijaya, Malang. Sebelumnya, KPK menemukan adanya 16 aliran dana kepada Angie terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Aliran dana itu ditemukan dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2010. KPK menemukan aliran dana Rp 70 juta kepada Angie pada Maret 2010. Jumlah itu meningkat pada April 2010 menjadi 100.000 dollar AS.

Pada Mei 2010, Angie kembali mendapatkan aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar. Pada bulan yang sama, Angie mendapatkan aliran dana Rp 3 miliar. Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, pada Juni 2010, Angie menerima tiga kali aliran dana, yaitu Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, dan 100.000 dollar AS. Empat bulan kemudian, yakni Oktober 2010, KPK mendapatkan bukti aliran dana senilai Rp 3 miliar. Aliran dana itu diperoleh KPK dari catatan keuangan Grup Permai. Kemarin, Angie kembali diperiksa KPK. Seusai menjalani pemeriksaan, dia mengaku sudah memberikan sebagian keterangan yang dibutuhkan KPK kepada penyidik.
http://jabar.tribunnews.com/2012/05/...-rp-600-miliar


KPK Segera Selidik Kasus Korupsi Rektor UI
Kamis, 29 Maret 2012 | 06:41 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji segera menyelidik kasus korupsi yang diduga melibatkan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri. Janji itu diungkapkan pimpinan lembaga antikorupsi kepada Sivitas Akademika UI yang mempertanyakan kasus tersebut kepadanya di kantor KPK, Rabu, 28 Maret 2012. "Pimpinan KPK bilang ini hanya masalah waktu saja," ujar Taufik Bahauddin, Ketua Kajian dan Pengembangan Soft Competency Fakultas Ekonomi UI, seusai menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK.

Taufik Bahauddin mengatakan kalau melihat ketegasan KPK itu, ia yakin penyelidikan kasus ini bakal dimulai April mendatang. "Mari kita semua berdoa semoga terwujud," ujarnya. Sivitas Akademika UI melaporkan rektornya ke KPK pada November 2011. Mereka menuding Gumilar melakukan korupsi pada proyek pembangunan gedung guna serah, proyek jalan dan rumah sakit Depok, pembangunan lapangan golf, serta perjalanan dinas fiktif.

Khusus proyek jalan yang membelah rumah sakit Depok diduga merugikan negara Rp 30 miliar. Adapun bangunan guna serah diduga mencapai Rp 40 miliar. Namun hingga Maret, laporan ini belum juga ditindaklanjuti KPK. Sivitas Akademika UI pun mempertanyakannya kepada lima pimpinan KPK yang diketuai Abraham Samad.

Menurut Taufik, korupsi yang terjadi pada pembangunan jalan yang membelah Rumah Sakit Depok itu diwarnai praktek suap dan penggelembungan dana. Namun ia menolak menjelaskan secara terperinci letak praktek yang dimaksud. Ia berdalih menyerahkan semuanya kepada KPK yang bakal mengusut kasus ini. "Yang jelas kami berharap cepat ditindaklanjuti karena sudah merusak sistem pendidikan di UI," kata dia. "Kami tak ingin dia (Gubernur Gumilar) menganggap UI milik pribadi sehingga bertindak semaunya." Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P, tak menanggapi pernyataan Taufik tentang keseriusan lembaganya terhadap kasus ini. Ia hanya menyatakan laporan sivitas UI itu sedang dalam tahap verifikasi. "Masih kami telaah," ucap dia.

Universitas Indonesia menyambut baik dan terbuka bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan sejumlah dugaan kasus korupsi di lembaga pendidikan tersebut. "Ini sangat positif, KPK memang berhak memeriksanya," kata Juru Bicara UI, Siane Indriani saat dihubungi, Rabu, 28 Maret 2012.
http://www.tempo.co/read/news/2012/0...upsi-Rektor-UI

----------------

Kalau Pak Rektornya aja dicurigai KPK terlibat korupsi, bijimana lagi dengan alumninya yang tak kuat iman? Ibarat kata pribahasa, Rektor kencing berdiri, alumni kencing sambil menari-nari .... :D

koentjoro 08 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...