Tiga Hari Lagi Bakal Calon Gubernur DKI Diresmikan

[imagetag]

JAKARTA - Tiga hari lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan secara resmi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) DKI, Juli mendatang.

Saat ini, terdapat ada enam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik dan dari jalur perseorangan. Untuk bakal calon dari parpol, terdiri dari empat pasangan, masing-masing Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini yang diusung PKS, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama yang diusung oleh PDIP dan Gerindra, Fauzi Bowo-Nacrowi Ramli yang diusung Partai Demokrat, serta Alex Noerdin-Nono Sampono yang diusung Golkar, PPP, PDS, dan 20 partai nonseat.

Sedangkan pasangan independen, yakni Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria, dan Faisal Basri-Biem Benjamin.

Keenam pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah menyerahkan syarat dukungan untuk meraih tiket sebagai calon resmi DKI 1 dan DKI 2 yang akan diperebutkan pada 11 Juli mendatang.

Permasalahan syarat dukungan ini, sebelumnya, dikhawatirkan pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Sebab, posisi PDS sempat terbelah. Ada yang mendukung Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dan Alex-Nono. Sementara itu, jika hanya didukung Golkar dan PPP, pasangan Alex-Nono hanya mempunyai 11,8 persen suara atau kurang 4,2 persen suara dari batas syarat pencalonan sebesar 15 persen. Beruntung, polemik ini selesai saat KPU DKI Jakarta menyatakan PDS yang mendukung Alex-Nonolah yang sah.

Permasalahan dukungan juga terjadi pada bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen. Berdasarkan data terakhir KPU DKI Jakarta sebelum verifikasi faktual, pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin hanya mampu mengumpulkan dukungan sebanyak 381.490 orang.

Setelah diverifikasi administrasi, ternyata sebanyak 10.164 KTP tidak memenuhi syarat. Alhasil pasangan Faisal-Biem hanya didukung 371.326 dan masih kurang 30 ribu dukungan.

Sementara itu, pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria menyerahkan 579.719 dukungan. Namun setelah diverifikasi, sebanyak 205.218 suara dinyatakan tidak sah, sehingga pasangan ini harus menambah dukungan sebanyak 14.839 suara. Namun, pasangan ini sudah mengumpulkan kembali 29.698 dukungan. Dari jumlah tersebut, 92 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU selanjutnya melakukan verifikasi faktual untuk pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur independen sejak 24 April hingga 4 Mei lalu dan belum diketahui apa hasilnya. Apakah keenam bakal calon gubernur DKI akan lolos ke babak selanjutnya? Kita tunggu keputusan KPU DKI Jakarta pada 10 Mei mendatang.
(ded)

http://jakarta.okezone.com/read/2012...dki-diresmikan

---

Moga - moga semua bakal calon lolos, terutama yang independen, kasian kalo gak lolos, udah cape2 kumpulin KTP eh gak lolos lagi, sakit.

iamasep 07 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...