[TRUE STORY] Profil Kekayaan Seorang Tersangka Korupsi, Ruarrrr Biasa Fantastiknya!

[imagetag]

Angie, Perempuan Luar Biasa!
Minggu, 6 Mei 2012 | 09:51 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Angelina Sondakh alias Angie, perempuan luar biasa. Ia bukan hanya cerdas, cantik, dan kaya, tetapi juga pemberani. Kecantikan dan kecerdasannya telah mengantarkannya menjadi Putri Indonesia 2001.

Sejak itu namanya terus melambung dan dikenal publik. Ia pun menjadi salah satu selebritas di tanah air. Menurut catatan, Angie memang belum pernah bermain sinetron dan bukan seorang penyanyi, namun penampilannya di media massa sama dengan selebritas atau publik figur-publik figur kebanyakan.

Seiring namanya yang melambung, pundi-pundinya pun terus meroket. Kekayaan pesohor kelahiran 28 Desember 1977 itu pada 21 Juli 2010 saja, menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hartanya berupa alat transportasi sudah mencapai Rp1,184 miliar.

Angie memiliki satu unit mobil BMW X5 keluaran 2005 seharga Rp630 juta, satu unit mobil Honda CR V keluaran 2008 senilai Rp174 juta, satu unit Toyota Kijang Inova keluaran 2008 seharga Rp180 juta, satu unit mobil BMW keluaran 2009 senilai Rp150 juta, dan satu unit mobil Bombardier keluaran 2001 seharga Rp50 juta.

Belum lagi simpanan uangnya, Rp6,55 miliar, dan US$ 9.628. Harta tidak bergerak berupa sebidang tanah dan bangunan, di Bandung, Jawa Barat, yang bernilai Rp2 Miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Rp825 juta.

Kekayaan Angie juga mencakup batu mulia senilai Rp165 juta, surat berharga bernilai Rp1,21 miliar dan US$149 serta giro setara kas seharga Rp770 juta dan US$9.479. Jika dibandingkan 2003, hartanya sebesar Rp618 juta dan US$7.500. Kekayaan Angie naik 10 kali lipat pada 2010.

Perempuan kader Partai Demokrat itu juga seorang pemberani. Ia berani mempertahankan sikap bahwa dirinya tidak bersalah alias tak terlibat baik dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet di Kemenpora, maupun dugaan menerima suap pada proyek pengadaan alat-alat perguruan tinggi negeri di Kemendikbud.

Saking beraninya, ia mengorbankan dirinya masuk ke Rutan KPK tanpa bersedia bernyanyi tentang keterlibatan teman-temannya sesama politikus. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam perkara M Nazaruddin pada 15 Februari lalu saja, Angie menutupi keterlibatan mereka termasuk tak bersedia bernyanyi siapa sebenarnya "ketua besar" dan "bos besar" itu.
Bahkan, banyak pertanyaan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat kuasa hukum, yang dijawab Angie dengan kalimat, "tidak tahu."

Angie juga membantah percakapan Blacberry (BB) antara dirinya dengan Mindo Rosalina, terpidana kasus suap wisma atlet. Angie mengaku baru memiliki BB di akhir 2010. Kesaksian Angie ini menimbulkan reaksi masyarakat karena dinilai telah berbohong.

Sebab, selama ini banyak masyarakat yang tahu Angie telah menggunakan BB sebelum itu. Salah satunya, Angie menggunakan BB saat gladi bersih pelantikan 520 anggota DPR periode 2009-2014. Foto Angie yang tengah memperlihatkan BB-nya kepada (alm) Adjie Massaid tayang di sejumlah media massa.

Fakta kebohongan Angie dinilai ahli psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurut Reza, kebohongan Angie karena yang bersangkutan di bawah tekanan.

"Ada tiga jenis kebohongan. Kebohongan pertama yaitu karena rekayasa psikologi dan secara komplek. Saya tidak membayangkan Angie melakukan ini. Kebohongan kedua yaitu sukarela. Sebab, ini kejahatan kerah putih dan melibatkan banyak orang, tidak ada asumsi Angie untuk kebohongan ini. Yang memungkinkan, kebohongan ketiga di bawah tekanan," tutur Reza dalam sebuah acara di televisi belum lama ini.

Reza melanjutkan, kebohongan di bawah tekanan yang dilakukan Angie karena kejahatan kerah putih melibatkan partai A dan B serta pejabat A dan B. "Sangat memungkinkan yang memberi tekanan yaitu mereka yang memiliki tali temali dengan politik," tutur Reza.

Agar Angie tak berbohong dan bersedia mengungkap keterlibatan pihak lain, KPK berstrategi. Lembaga adhoc pimpinan Abraham Samad ini akan menjadikannya sebagai whistle blower. Artinya, jika Angie bersedia, maka keuntungan akan didapat seperti perlindungan hukum dan kemungkinan keringanan hukuman baginya.

Saat ini Angie mungkin tengah menimbang-nimbangnya. Akahkah ia menjadi seorang perempuan luar biasa dan mau bernyanyi tentang siapa sang "ketua besar", dan "bos besar", atau tetap membiarkan dirinya menjadi pemberani yang membiarkan dirinya menjadi terpidana terakhir dalam kasus wisma atlet.
http://nasional.inilah.com/read/deta...uan-luar-biasa

Beranikah Angie Ungkap Ketua Besar?
Sabtu, 5 Mei 2012 | 07:01 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh menjadi tokoh kunci. Muncul kabar Angie bakal dijadikan justice collaborator sebagai upaya pengungkapan siapa aktor dalam berbagai kasus yang dilakukan Nazaruddin melalui Permai Group?

Telah sepekan tersangka kasus Wisma Atlet dan kasus Kemendiknas Angelina Sondakh ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sempat mencuat rumor tawaran kepada Angie agar menjadi justice collaborator atau pelaku pelapor yang bekerjasama meski belakangan dibantah KPK.

Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rahman mengatakan, dengan menjadikan Angelina Sondakh sebagai justice collaborator diharapkan mampu mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Nazaruddin senilai Rp6,2 triliun.

"Dengan menjadikan Angie sebagai justice collaborator, harapannya dapat mengungkap siapa bos besar dan ketua besar itu," ujar Fadjroel dalam diskusi Perspektif Indonesia "Wishtle blower dan justice collaborator memberantas korupsi" di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Hanya saja, Fadjroel mempertanyakan apakah Angie mau mengungkapkan secara jujur perbuatannya dalam dua kasus yang melilitnya. "Masalahnya apakah Angie mau mengakui. Ini yang harus ditegaskan. Unsur lain, dia harus mengakui bahwa dia bukan pelaku utama," tegas Fadjroel.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Samendawai menegaskan keberadaan justice collaborator atau whistle blower yang diatur dalam Surat Edaran MA (SEMA) No 4 Tahun 2011 dan UU LPSK sebagai upaya untuk mengungkap kasus korupsi.

"Bagaimana kasus korupsi diungkap tanpa justice collaborator. Dia menjadi pelapor, namun dia sendiri yangg diadili. Gayus sudah bicara macam-macam, tapi laporan tidak tuntas, malah hanya berhenti pada dirinya," ungkap Haris mencontohkan.

Begitu pula keberadaan saksi pelapor, Haris menegaskan cukup penting untuk memberikan perlindungan terhadap saksi pelaku merupakan alat penting terhadap kejahatan teroganisir. "Apakah hanya narkoba atau tipikor, menurut saya tipikor harus. Karena ini kejahatan terorganisir," tegasnya.

Menurut Haris, dalam praktiknya penyelenggaraan APBN seringkali sulit untuk dideteksi kecuali bila ada pihak yang mengungkapkannya. "Kita berbicara proteksi dan reward yang bisa diberikan. Kalau dia tidak memberi kesaksian, ini akan terputus," jelas Haris.

Dia juga menampik anggapan bila keberadaan justice collaborator membuat malas penegak hukum dalam mengungkapkan kasus korupsi. "Tidak tepat jika membuat aparat penegak hukum malas. Justru kesaksian mereka menjadi trigger dalam pengungkapan kasus korupsi," ujar Haris.

Peneliti Pusat Kajian anti-Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Hifdzil Alim menegarai tawaran justice collaborator kepada Angie sebagai bentuk KPK frustrasi dan sudah terkontaminasi kepentingan politik. "Tawaran justice collaborator terhadap tersangka berbanding terbalik dengan hakim yang pasif," ujarnya.

Menurut Hifdzil, akan terjadi benturan kepentingan antara justice collaborator dengan lembaga yudisial. "Inilah sebabnya justice collaborator adalah langkah terakhir," tegas Hifdzil.
http://nasional.inilah.com/read/deta...ap-ketua-besar

----------------

Itu baru level anggota DPR, belum Pak Ketuanya, belum level menterinya. Presiden Suharto dulu diyakini media asing berhasil merampok negeri ini hingga mencapai 30 milyar dollar Amrik.

ts4l4sa 06 May, 2012

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...