Anggota TNI Diduga Kendalikan Rampok Pitam Kuning

Kepolisian Resor Kota Tangerang hingga kini masih memburu M, anggota TNI aktif yang diduga menjadi koordinator kelompok Pitam Kuning. Kelompok ini merupakan pelaku perampokan minimarket di wilayah Jakarta dan Tangerang yang marak dua bulan belakangan ini.

"M merupakan ketua wilayah Pitam Kuning Jakarta dan Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu, 2 Juni 2012.

Shinto mengatakan M hingga kini masih berstatus TNI aktif dan diduga menjadi pengendali sekaligus pemasok senjata api dalam gerombolan rampok minimarket Indomaret, Alfa Midi, dan Alfamart di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang selama bulan April dan Mei ini. Sebanyak sembilan minimarket sudah disatroni kawanan yang selalu menggunakan senjata api, penutup wajah, dengan jumlah personel 5 hingga 7 orang ini.

Polisi telah berhasil membekuk dua dari tujuh anggota Pitam Kuning untuk wilayah Tangerang pada 15 Mei lalu. Mereka adalah Sadam Husein, 21 tahun, dan Lili Rusli, 28 tahun, yang ditangkap di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, saat melakukan aksi perampokan. Polisi menggali informasi dari kedua anggota Pitam Kuning itu dan akhirnya mengetahui struktur organisasi dan pola kerja dari kelompok perampok ini.

Kelompok Pitam Kuning merupakan komplotan perampok minimarket yang terorganisasi dan lihai. Organisasi kejahatan ini terstruktur dan terkoordinasi dengan baik oleh ketua organisasi yang memimpin sejumlah kepala wilayah. "Ketua organisasi ini adalah Mr. P yang membawahkan ketua wilayah," kata Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo.

Mr. P, gembong kelompok ini yang selalu menggunakan kendaraan Honda Jazz warna merah, mengendalikan perampokan di wilayah Tangerang, Bekasi, Jakarta, Semarang, Serang, dan Surabaya. Setiap ketua wilayah mengendalikan, mengatur, merekrut anggota, menentukan sasaran, dan pola perampokan. "Bahkan mereka juga mengatur hasil rampokannya," kata Bambang.

Hasil rampokan dibagi dua masing-masing 80 persen untuk ketua wilayah, 20 persen untuk anggota. Bagi anggota yang baru tidak mendapat bagian hasil rampasan hanya diberikan upah sebesar Rp 250 ribu.

Untuk pola perekrutan anggota, kelompok Pitam Kuning melakukannya dengan tindakan kekerasan seperti menculik calon anggota, mendoktrin, intimidasi, menganiaya calon anggota dan keluarganya. "Bahkan mereka tidak segan-segan menembak anggota yang tidak setia," kata Kapolres.

Sementara pola kejahatan yang mereka lakukan dalam merampok minimarket yaitu satu tim yang terdiri dari enam hingga tujuh orang yang dikomandani oleh ketua wilayah melengkapi diri dengan senjata api, air soft gun, senjata tajam, topi, topeng, tali, sepeda motor, dan kendaraan roda empat. Sasaran utama mereka adalah minimarket yang buka 24 jam.

Menurut Shinto, dari keterangan dua anggota Pitam Kuning yang tertangkap, untuk wilayah Jakarta dan Tangerang dikoordinasi oleh dua orang, yaitu M dan A. Kedua orang ini secara bergantian memimpin sejumlah aksi perampokan di Jakarta dan Tangerang. "Setiap anggota dari kelompok ini kadang-kadang tidak saling mengenal karena mereka menggunakan komunikasi yang terputus," kata Shinto.

Pola aksi yang dilakukan dengan sistem, jemput, kumpul, dan langsung menuju sasaran. "Setelah merampok, hasilnya dibagi, mereka kembali berpisah," katanya.

Terkait dengan aksi perampokan minimarket di wilayah Pamulang 29 Mei lalu, menurut Shinto, Polres Jakarta Selatan dan Polres Kota Tangerang sudah melakukan koordinasi dan mengambil kesimpulan jika pelaku perampokan berasal dari kelompok yang sama. "Ciri-ciri beberapa pelaku dikenal oleh dua tersangka yang tertangkap," kata Shinto.



SUMBERRR




hah...
gokil nih, geng motor iya, geng rampok juga iya
:capedes
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...