Cari Tambahan Uang, Anggota DEWAN jadi Bandar Togel, Dibui 3 bulan Penjara

Jadi Bandar Togel, Anggota Dewan Dibui 3 Bulan Penjara
Kamis, 28 Juni 2012 17:26 wib

DENPASAR - Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Pudja (54), divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena terbukti bersalah dalam tindak perjudian dengan menjadi bandar togel.

Vonis terhadap anggota Fraksi Golkar itu dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai Parulian Saragih. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, I Gusti Agung Ayu Fitria Candrawati, yang menuntut agar terdakwa dihukum dua tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian, menghukum terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama tiga bulan dipotong masa tahanan," ujar Parulian Saragih didampingi anggotanya Firman Panggabean dan Jhon Tony Hutauruk di PN Denpasar, Kamis (28/6/2012).

Pertimbangan hakim menjatuhkan vonis ringan kepada anggota Komisi C itu, lantaran terdakwa menjadi bandar judi karena terdesak untuk biaya pengobatan penyakit ginjal yang dideritanya. Terdakwa Pudja merupakan salah satu pengepul judi togel dengan omzet sekira Rp4,5 juta sekali penarikan.

Kata hakim, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan anak-anak yang masih kecil. Sementara yang memberatkan terdakwa adalah anggota dewan yang harusnya menjadi panutan masyarakat sehingga tidak semestinya melakukan tindak pidana perjudian. "Saya berterimakasih atas putusan hakim. Putusan itu menurut saya sudah adil dan tidak perlu ditambah-tambah lagi," ucap anggota Komisi C tersebut.

Seperti diberitakan, Pudja dibekuk tim buser Polresta Denpasar di rumahnya, Jalan Letda Made Reta Denpasar, pada 7 April lalu. Penangkapan itu berawal dari diringkusnya pengecer togel bernama Nyoman Gatra. Dia mengaku menyetorkan hasil penjualan nomor togel kepada Pudja. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kalkulator, dan uang tunai Rp109 ribu.
http://news.okezone.com/read/2012/06...-bulan-penjara

--------------

Membusuklah kau di penjarana,dasar manusia tak tau di untung!


:marah:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...