Demokrat tak yakin jika RUU itu jadi alat penjegal pencalonan Sultan

Hindari Isu Liar, PD Dorong RUUK Yogyakarta



Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai polemik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DI Yogyakarta harus segera dituntaskan. Hal ini untuk menghindari munculnya isu liar mengenai aturan hukum tersebut.


"Kalau RUUK ini tidak selesai, bisa-bisa politiknya berkembang ke mana-mana," kata Anas Urbaningrum usai mengikuti acara Pengajian "Isra Miraj" Fraksi Partai Partai Demokrat DPR RI di Mesjid Al-Amin Kompleks DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2012.

Anas yakin, perdebatan panjang mengenai keberadaan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta ini tak ada kaitannya dengan upaya menjegal Sri Sultan Hamengkubuwono X menjadi calon wakil presiden.

Selama ini, solusi penetapan bagi Yogyakarta bukanlah menggunakan pertimbangan politik. Apalagi jika sampai pada pemikiran bahwa RUU tersebut merupakan pertimbangan personal Demokrat.

Bagi Partai Demokrat, RUU Keistimewaan DI Yogyakarta tersebut menjadi penting disahkan mengingat jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Yogyakarta, akan segera berakhir Oktober tahun ini.

"Oktober nanti masa jabatan Sultan sudah selesai. Karena itu ada urgensi agar RUUK DIY bisa tuntas. Dibutuhkan payung hukum berupa UU yang memadai yang bisa mendasari keistimewaan Yogyakarta," kata Anas.

Dengan pembahasan RUU Keistimewaan DI Yoyakarta yang dianggap sudah cukup lama, yakni sejak 2008, Partai Demokrat menilai perlunya ada terobosan besar. Bagi partai pendukung pemerintah ini, penetapan keistimewaan bisa menjadi salah satunya.

"Substansinya hadirnya UU yang memberikan dasar kuat bagi Yogyakarta untuk jadi bagian NKRI. Kalau solusinya itu penetapan," ucapnya.




http://politik.vivanews.com/news/rea...uuk-yogyakarta
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...