Gara-gara Kerja Bakti, Jhonny Allen Ribut dengan Warga

Gara-gara kerja bakti membersihkan sampah di Jalan Ciremai Ujung, Kampung Bantarjati Atas, Kecamatan Bogor Utara, Bogor, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Jhonny Allen Marbun berseteru dan bahkan nyaris baku hantam dengan warga setempat.

Peristiwa bermula kala puluhan warga yang tengah kerja bakti membersihkan tempat pembuangan sampah sementara di atas tanah fasilitas sosial dan umum. TPS ini dimanfaatkan oleh penduduk dari tiga rukun warga, yakni RW 1, RW 13 dan RW 9. "Tempat sampah itu sudah lama, sudah lima kali ganti wali kota," kata Nurfaisal R. Nasution alias Ucok. "TPS ini untuk kepentingan warga, bukan pribadi."

Kerja bakti itu, menurut Ucok, atas intruksi Kepala Kelurahan Bantar Jati, Deni Apriantara, untuk memberantas sarang nyamuk supaya angka warga yang terkena DBD dapat ditekan. Saat mereka bekerja, Jhonny datang dan langsung marah-marah. "Dia menuduh warga menyerobot tanah miliknya," ujar Ucok.

Lahan fasos dan fasum yang jadi tempat sampah itu, menurut Ucok, berbatasan dengan tanah milik Jhonny Allen Marbun. Di situ Jhonny membangun rumah toko (ruko). Saat berselisih itulah, Jhonny menuding warga mengambil lahan miliknya, yang di atasnya terdapat TPS berukuran panjang 16 meter dan lebar 4 meter. "Jhonny merasa TPS itu ada di atas tanahnya."

Buntut ketegangan kerja bakti pada Sabtu, 16 Juni 2012 itu, Jhonny dan Ucok nyaris terlibat adu jotos. Soalnya warga tidak merasa menyerobot lahan milik anggota DPR itu. Sebaliknya, Jhonny yang kadung emosi kemudian meminta polisi membawa warga yang melawannya ke Mapolsek Bogor Utara karena dianggap provokator dan mengusik proyek pembangunan ruko. "Boro-boro ikut kerja bakti, sebagai wakil rakyat Jhonny begitu arogan. Itu tanah warga, bukan punya dia. Kami hanya minta Jhonny peduli terhadap kepentingan warga, lebih beretika, dan tahu adat," ucap Ucok, yang juga pengurus RW 02.

Ucok yang dituduh provokator akhirnya digiring ke kantor Polsek Bogor Utara. Tak lama berselang, Lurah Bantarjati Deni Apriantara dan sejumlah warga yang ikut kerja bakti menyusul ke kantor polisi. "Polisi tidak bisa mem-BAP saya karena masalahnya adalah warga sedang kerja bakti," kata Ucok. Saat di kantor polisi, didampingi Kapolsek Bogor Utara Komisaris Yos Taojiri dan Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Ebeneser S., warga melakukan mediasi dengan satu orang perwakilan dari pihak Jhony. Setelah berdebat panjang disepakati bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman dan tidak ada yang dirugikan.

Dihubungi terpisah, Jhonny Allen Marbun membantah melaporkan warga Kelurahan Bantar Jati, Bogor, karena dianggap menyerobot rumahnya. Meski begitu ia mengakui melaporkan Ucok karena dianggap telah memprovokasi warga. "Kalau si Ucok iya, karena dia memprovokasi warga," kata Jhonny di DPR, Senin 18 Juni 2012. "Kerja bakti itu kenapa hanya dilakukan di depan rumah saya. Mereka bahkan mengangkut beberapa puing bangunan tanpa izin. Daripada cekcok, kemenakan saya melaporkan dia ke polisi."




SUMBERR



biasa aja kaleee....
sama2 gak ada yang rugi juga...
jhonny ini bukannya kasus dugaan sengketa lahan pemakaman bukan sih?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...